Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Wisatawan yang tiba dan berangkat dari Singapura selama KTT AS-Korea Utara berlangsung akan mengalami penundaan penerbangan karena wilayah udara akan dibatasi. Demikian kata pihak berwenang dalam sebuah rilis pada Rabu (6/6).
Singapura menjadi tuan rumah pertemuan puncak antara Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Hotel Capella di pulau Sentosa pada 12 Juni.
Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) dan Kementerian Pertahanan Singapura (MINDEF) telah mengkonfirmasi bahwa pembatasan wilayah udara atas Singapura akan diberlakukan mulai 10 Juni pukul 08.00 hingga 14 Juni pukul 23.59.
Pemberitahuan mengenai pembatasan itu dikeluarkan untuk pilot melalui saluran informasi penerbangan reguler. Pemberitahuan itu menyebutwilayah udara di atas Singapura sementara dibatasi pada 11, 12 dan 13 Juni.
Semua pesawat yang tiba di Bandara Changi Singapura akan diminta mengurangi kecepatan dan menghadapi beberapa pembatasan penggunaan landasan untuk alasan keamanan nasional.
Sebuah pemberitahuan terpisah di situs ICAO memperingatkan pilot untuk menjauh dari Pangkalan Udara Paya Lebar, sebuah fasilitas militer di timur pulau yang telah digunakan oleh para presiden AS pada kunjungan-kunjungan sebelumnya. Pemberitahuan itu menyebut pesawat yang melanggar batasan mungkin dihadang.
Sebagai bagian dari persiapan untuk KTT, Singapura telah menetapkan bagian-bagian tertentu dari kota sebagai area acara khusus pada 10-14 Juni. Ini termasuk wilayah pusat, yang merupakan rumah bagi kementerian luar negeri, kedutaan AS dan beberapa hotel, serta Pulau Sentosa di selatan, tempat KTT dijadwalkan berlangsung.
Barang-barang seperti pesawat terbang jarak jauh yang dikemudikan dan sistem alamat publik akan dilarang di area ini selama periode ini. (CNA/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved