Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA Buckhingham Inggris mengumumkan persetujuan formal Ratu Elizabeth II untuk pernikahan cucunya Pangeran Harry dengan Meghan Markle pada Sabtu (12/5) atau seminggu sebelum upacara pernikahan.
Instrumen Persetujuan dengan tulisan tangan rumit pada vellum dan diterangi dengan dekorasi itu diperlukan dalam hukum Kerajaan Inggris. Harry berada di urutan keenam takhta yang membutuhkan izin kedaulatan untuk menikah. Jika tidak, mereka dan keturunan mereka didiskualifikasi mewarisi mahkota.
Istana Buckingham merilis foto-foto dokumen itu, yang ditandatangani Ratu Elizabeth pada Maret. Tanda tangan 'Elizabeth R' terlihat di bagian atas dokumen. R ialah singkatan dari regina, bahasa Latin untuk ratu.
"Sekarang, ketahuilah bahwa kami telah menyetujui dan melakukan ini untuk menandakan persetujuan kami dalam kontrak pernikahan antara cucu kami yang paling dicintai, Pangeran Henry Charles Albert David dari Wales KCVO dan Rachel Meghan Markle," demikian bunyi pengumuman kerajaan.
KCVO mengacu pada status Harry sebagai Komandan Knight dari Royal Victorian Order, yang mengakui layanan pribadi istimewa kepada raja.
Dokumen yang akan dipresentasikan kepada pasangan setelah pernikahan, diapit dengan karya seni yang mewakili pengantin. Dokumen itu menggambarkan koroner Harry dan bendera Persemakmuran.
Ratu Elizabeth merupakan Kepala Persemakmuran dan bulan lalu membuat Harry menjadi duta mudanya untuk organisasi 53 negara.
Instrumen ini disegel dengan Great Seal of the Realm, digunakan untuk melambangkan persetujuan kedaulatan atas dokumen-dokumen negara yang penting.
Sebagai informasi, The Royal Marriages Act 1772 mensyaratkan keturunan raja George II untuk meminta persetujuan kedaulatan sebelum mereka menikah, jika tidak perkawinan mereka dianggap tidak sah.
Undang-undang itu dicabut oleh Succession to the Crown Act 2013, dan berubah dengan hanya enam yang pertama dalam antrian untuk mewarisi tahta yang membutuhkan izin raja/ratu.
Lima orang pertama adalah Pangeran Charles, putra sulung raja; putra sulung selanjutnya, Pangeran William; putra sulung selanjutnya, Pangeran George; kemudian anak-anak William lainnya, Putri Charlotte dan Pangeran Louis.
Harry, putra kedua Charles, masuk urutan kelima pada saat pertunangannya pada November. Tetapi kemudian keponakannya, Louis lahir pada 23 April, dan ia menjadi urutan keenam.
Harry adalah yang pertama menerima persetujuan di bawah undang-undang baru. (AFP/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved