Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS Vietnam, Bui Hieu Vo dijatuhi hukuman dipenjara selama empat setengah tahun karena banyak mengunggah propagranda antipemerintah pada Facebook. Padahal Vietnam ialah negara satu partai yang mana ekspresi protes terhadap pemerintah di daring diawasi ketat.
Bui Hieu Vo dijatuhi hukuman Rabu (9/5), setelah persidangan di selatan Kota Ho Chi Minh atas kasus propaganda antinegara. Petugas pengadilan mengoonfirmasi ada 50 unduhan di halaman Facebook-nya yang dianggap memfitnah negara.
Juru Bicara Departemen Kehakiman Kota Ho Chi Minh menilai artikel-artikel Vo mencemarkan kebijakan partai dan negara dan para pemimpin dengan informasi palsu, menurut surat kabar Phap Luat Online.
"Vo mengaku di pengadilan bahwa dia menulis dan mengunduh artikel daring yang terlalu kritis," tambahnya.
Banyak dari postingan-postingan itu menyalahkan pemerintah karena gagal memberi kompensasi kepada nelayan setelah pembunuhan ikan besar-besaran pada 2016 yang disebabkan oleh pembuangan racun oleh perusahaan baja Taiwan, Formosa.
Vo adalah yang terakhir dipenjara oleh pemerintahan konservatif yang mengambil alih kekuasaan pada 2016 dan menurut para kritikus secara agresif menargetkan aktivis. Sebelum Vo, setidaknya 97 tahanan serupa berada di balik jeruji besi di negara komunis itu, menurut Amnesti Internasional.
Aktivis lainnya ditangkap pada Rabu (8/5) karena menyalahgunakan hak kebebasan dan demokrasi untuk melanggar kepentingan negara dan rakyat, juga atas serangkaian unggahan Facebook yang kontroversial. Nguyen Duy Son, karyawan di sekolah pasca-sekolah menengah di provinsi Thanh Hoa dituduh menggunakan akunnya untuk mengunduh komentar anti-pemerintah, menurut koran Thanh Nien.
Vietnam menempati urutan teratas di antara 10 pengguna teratas Facebook berdasarkan jumlah. Facebook merupakan platform pilihan bagi para aktivis di negara di mana semua media independen dilarang dan situs blog secara rutin dihapus.
Namun 'para pembangkang' itu juga telah mengeluhkan sensor pada platform media sosial. Awal tahun ini, 50 aktivis dan kelompok hak asasi manusia menuduh Facebook berkolusi dengan pemerintah untuk menghapus profil dan komentar yang dianggap kritis terhadap negara.
Pihak lain juga melaporkan pelecehan daring oleh pasukan keamanan siber yang diumumkan oleh pemerintah tahun ini. Dijuluki 'Force 47', tentara daring yang ditugaskan untuk memantau konten dan pembangkang mengatakan halaman mereka secara rutin dibanjiri dengan komentar pro-pemerintah dari brigade.
Reporters Without Borders menempatkan Vietnam pada 175 dari 180 negara pada Indeks Kebebasan Pers Dunia 2018, diikuti oleh Eritrea, Korea Utara, dan Suriah. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved