Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KRISIS hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan yang dialami warga Kashmir terus memburuk, dan jumlah korban yang tewas akibat tindakan keras tentara pendudukan India melonjak dalam tahun-tahun terakhir.
Sejak kebangkitan rakyat Kashmir 70 tahun lalu untuk menolak pendudukan India di wilayah mereka, sudah lebih dari 80 ribu penduduk Kashmir yang tewas di tangan tentara New Delhi.
"Bahkan sekarang jumlah korban tewas berlipat ganda," ujar Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Mohammad Aqil Nadeem, dalam acara Kashmir Solidarity Forum Indonesia di kantornya, Jakarta, Jumat (6/5).
Angka korban itu, lanjut Nadeem, adalah resmi yang disampaikan oleh badan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Krisis kekerasan yang dialami orang Kashmir terus memburuk dalam kurun tiga tahun terakhir.
Ia mengungkapkan selain membatasi gerak warga Kashmir, tentara India menggunakan senjata mematikan terhadap penduduk tak berdosa, termasuk ketika membubarkan aksi protes damai warga di wilayah itu.
Senjata-senjata yang dipakai tentara India diarahkan untuk menciptakan kebutaan dan bahaya-bahaya lain pada fisik target.
"Sekitar dua tahun ini lebih dari seratus rakyat Kashmir yang dibutakan oleh tentara India," tandasnya.
"Lebih dari 1.000 orang mengalami penderitaan mendalam akibat tindakan teror, dan mereka tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi kekuatan mematikan," kata Nadeem.
Ia berharap rakyat dan pemerintah Indonesia meningkatkan perhatian pada masalah Kashmir seperti sikap yang diberikan dalam isu Palestina dan Rohingya. "Karena apa yang dialami oleh orang Kashmir tidak jauh berbeda dengan masalah di Palestina dan Rohingya," tandasnya.
Ketua Kashmir Solidarity Forum Indonesia Zahir Khan menyatakan masalah utama di Kashmir adalah penjajahan India terhadap rakyat di wilayah itu. Pasalnya ketika Inggris resmi memberikan kemerdekaan kepada India dan Pakistan, ketiga pihak telah sepakat mengenai pembagian wilayah yakni berdasarkan agama mayoritas setempat.
"Inggris menyetujui bahwa pemisahan berdasarkan agama yg dianut oleh masyarakat di wilayah tersebut," ujarnya. "Jadi tindakan India di Kashmir menentang apa yang telah mereka sepakati sendiri sejak awal," imbuhnya.
Pada 27 oktober 1947, ketika kemerdekaan resmi diberikan oleh Inggris, India langsung mengirim pasukan ke Kashmir dan menduduki wilayah itu.
Pada 21 April 1948, PBB mengeluarkan Resolusi Nomor 47 Tahun 1948 yang menyerukan agar dilakukan pemungutan suara secara bebas dan adil. Rakyat diberi pilihan apakah ingin bergabung dengan Pakistan atau India.
"PBB telah mengeluarkan resolusi berkali-kali untuk menyelesaikan masalah kashmir, tapi sayangnya tidak pernah dilaksanakan, India tetap menolak dan tidak pernah menaati resolusi," tandasnya. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved