Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gagal Capai Kesepakatan Perlindungan, Pekerja Filipina Dilarang ke Kuwait

Irene Harty
17/3/2018 08:32
Gagal Capai Kesepakatan Perlindungan, Pekerja Filipina Dilarang ke Kuwait
(AFP)

LARANGAN pengiriman tenaga kerja dari Filipina ke Kuwait akan terus berlanjut tanpa batas waktu setelah kedua negara gagal menyelesaikan perjanjian perlindungan migran, menurut Sekretaris Tenaga Kerja Filipina, Silvestre Bello III pada Jumat (16/3).

Presiden Filipina Rodrigo Duterte menegaskan larangan tersebut tidak akan dicabut kecuali pekerja Filipina mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan keadilan bagi Joana Demafelis, yang ditemukan tewas bulan lalu di kulkas apartemen kosong di Kuwait.

Meskipun para perunding gagal menyelesaikan pakta kerja tersebut dalam dua hari, Bello mengaku mereka sepakat untuk mengadakan pembicaraan lagi.

Dia mengatakan masih ada isu-isu lain yang belu selesai yakni tentang kontrak kerja dan penanganan paspor pekerja Filipina di Kuwait, tempat lebih dari 260.000 pekerja Filipina yang sebagian besar berprofesi sebagai pembantu rumah tangga.

"Kebuntuan hanya pada dua isu, kedua belah pihak masih terbuka untuk diskusi lebih lanjut," kata Bello.

Pejabat Filipina meminta agar pembantu rumah tangga diizinkan memegang paspor dan telepon genggam, yang biasanya untuk profesi guru dan pekerja kantoran sehingga pengusaha Kuwait menyitanya.

Menurut Bello itu mencegah mereka mencari pertolongan pada saat tertentu.

Pejabat Filipina juga mengupayakan upah minimum US$400 untuk pembantu rumah tangga.

Mayat Demafelis yang diprediksi ada sejak setahun lalu, ditemukan di tempat dia bekerja, pasangan suami istri dari Libanon dan Suriah, yang telah ditangkap.

Banyak orang datang ke pemakaman Demafelis di kampung halamannya, Filipina tengah. (AP/Ire/X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya