Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RANCANGAN Undang-Undang yang melarang sebagian besar pernikahan anak di Kentucky, Amerika Serikat (AS), telah sampai ke ke meja gubernur.
Dewan Perwakilan Rakyat dengan suara bulat menyetujui RUU Senat 48 tersebut pada Jumat (16/3).
Ketentuan itu akan melarang pernikahan di Kentucky jika salah satu pihak yang akan menikah berusia 16 tahun atau lebih muda.
Anak-anak berusia 17 tahun masih bisa menikah, tapi mereka butuh persetujuan dari hakim dan orang tua mereka.
RUU tersebut mengungkapkan bahwa anak-anak berusia 17 tahun harus membuktikan kedewasaan dan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri dengan memiliki pekerjaan dan tempat tinggal minimal untuk tiga bulan.
Persyaratan itu ditambah dengan ijazah SMA atau gelar setara atau sertifikat pelatihan kerja.
Saat ini, Kentucky tidak memiliki batasan usia minimum untuk menikah.
Anak-anak di bawah 16 tahun dapat menikah dengan izin hakim selama salah satu pihak telah mengandung. (AP/Ire/X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved