Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Luar Negeri Indonesia menyambut baik penggunaan jalan damai di bawah Konvensi Hukum Laut 1982 dalam menyelesaikan perbatasan maritim antara Australia dan Timur Leste.
Komentar Kemenlu tersebut sehubungan dengan penandatanganan perjanjian antara Timor Leste dan Australia tentang Zona Maritim di Laut Timor Melalui Komisi Konsiliasi, berdasarkan mekanisme di bawah Konvensi Hukum Laut 1982, di New York, Amerika Serikat, Selasa (6/3).
"Meskipun Indonesia bukan merupakan pihak dalam proses rekonsiliasi, Indonesia mengamati secara seksama proses rekonsiliasi," kata Kemenlu, Rabu (7/3).
Kemenlu mengatakan pemerintah berupaya memastikan, dalam hal ini kedua pihak telah menyatakan, bahwa konsiliasi tidak akan berdampak pada hak-hak maritim Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982.
"Karena sifatnya selama ini rahasia, Pemerintah Indonesia baru akan mempelajari secara rinci perjanjian yang ditandatangani tersebut setelah dokumen ini dibuka untuk pubik," ujar Kemenlu.
Pemerintah Indonesia mereservasi hak-haknya atas hasil konsiliasi ini yang mungkin dapat memengaruhi hak berdaulat Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982.
Kesepakatan perbatasan maritim antara Australia dan Timor Leste yang ditandatangani di New York mengakhiri perselisihan panjang kedua negara atas isu ini. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved