Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Nenek Penganiaya Pramuwisma Indonesia di Hong Kong Ditahan

MICOM
02/3/2018 15:37
Nenek Penganiaya Pramuwisma Indonesia di Hong Kong Ditahan
(ANTARA FOTO/ho/Suwandy)

SEORANG nenek berusia 79 tahun ditahan oleh Polisi Hong Kong setelah diduga melakukan penyiksaan disertai dengan ancaman pembunuhan terhadap pekerja asal Indonesia.

"Tadi malam, pelaku, nenek berusia 79 tahun sudah ditahan dengan tuduhan penyiksaan dan ancaman pembunuhan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (2/3).

Sebelumnya telah viral di media sosial video yang menunjukkan seorang pekerja pramuwisma asal Indonesia dimaki-maki, ditampar dan mendapati kekerasan fisik dan intimidasi dari sang majikan. South China Morning Post mengabarkan bahwa kepolisian setempat menahan perempuan tua tersebut di Wong Tai Sin pada Kamis (1/3).

Segera setelah mendapat info tersebut dari seorang rekan korban, KJRI Hong Kong berkoordinasi dengan kepolisian setempat, kata Iqbal. "KJRI terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban," pungkas Iqbal.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya