Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung Maladewa berusaha memakzulkan Presiden Abdulla Yameen yang tidak mematuhi perintah MA agar membebaskan para pemimpin oposisi yang ditahan setelah peradilan-peradilan tidak jujur.
Hal itu dikatakan Jaksa Agung negara pulau itu, Mohamed Anil, Minggu (4/2). Anil pun meminta semua badan nasional dan unit-unit pertahanan untuk mengabaikan fatwa Mahkamah Agung mengenai pemakzulan Yameen tersebut.
"Kami telah menerima informasi bahwa kemungkinan akan terjadi hal-hal yang mengarah kepada krisis keamanan nasional," kata Anil kepada wartawan di Male, ibu kota Maladewa.
"Informasi itu menyebutkan Mahmakah Agung mungkin mengeluarkan fatwa untuk memakzulkan atau menggeser presiden dari kekuasaan," tambahnya.
"Badan-badan negara juga telah menerima informasi ini. Institusi negara apa pun tak punya otoritas melakukan kekuasaan yang diberikan kepada mereka berdasarkan konstitusi. Saya katakan kepada mereka dalam situasi seperti ini, lembaga-lembaga penegak hukum tak seharusnya mematuhi fatwa yang bertentangan dengan konstitusi."
Mahkamah Agung pekan lalu membatalkan kasus-kasus terhadap sembilan orang termasuk mantan Presiden Mohamed Nasheed, pemimpin negara itu yang pertama kali dipilih secara demokratis.
Dia sekarang di pengasingan di Inggris dan telah berkampanya agar hak-hak politiknya dipulihkan. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved