Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Kebijakan Tarif AS Digugat ke WTO

24/1/2018 11:35
Kebijakan Tarif AS Digugat ke WTO
(AFP/DAVID MCNEW)

PEMERINTAH Korea Selatan (Korsel) akan mengajukan keberatan kepada Badan Perdagangan Dunia (WTO) terkait keputusan Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif pada mesin cuci dan panel surya impor.

Menurut 'Negeri Ginseng', kebijakan tersebut dinilai berlebihan. "Amerika Serikat memilih langkah dengan menggunakan pertimbangan politik ketimbang standar internasional," kata Menteri Perdagangan Korsel Kim Hyun-chong dalam pertemuan dengan para pejabat sektor industri, kemarin.

Dia melanjutkan, pemerintah negara itu memastikan akan menanggapi tindakan proteksionisme itu untuk membela kepentingan nasional Korsel.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memberlakukan pengenaan tarif tinggi terhadap mesin cuci dan panel surya impor. Hal itu otomatis memukul perusahaan elektronik asal Korsel, Samsung Electronics dan LG Electronics.

Dalam skema tarif baru, AS mengenakan tarif pada mesin cuci melebihi rekomendasi Komisi Perdagangan Luar Negeri AS (ITC). Adapun besarnya tarif panel surya lebih rendah daripada perkiraan para produsen dalam negeri.

Dalam mengambil kebijakan tarif baru, Trump mengabaikan rekomendasi dari ITC untuk mengecualikan mesin cuci yang diproduksi Korsel. Selanjutnya, AS akan memberlakukan tarif sebesar 20% terhadap 1,2 juta mesin cuci yang diimpor dalam skala besar di tahun pertama. Untuk nilai di atas angka tersebut, diberlakukan tarif lebih tinggi, yaitu 50%.

Pada tahun ketiga, tarif setiap produk diturunkan menjadi 16% dan 40%. (Ant/I-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya