Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memperingatkan semua pihak bahwa setiap masalah yang tidak terkait langsung dengan kesepakatan nuklir Iran harusnya ditangani tanpa mengurangi upaya untuk menjaga kesepakatan perjanjian nuklir yang sudah dicapai.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Sekjen PBB di tengah keprihatinan terhadap hubungan antara Amerika Serikat dan Teheran yang memasan lagi.
Untuk dikethaui bahwa Presiden AS Donald Trump mengatakan pada Jumat bahwa sekutu-sekutu Eropanya dan kongres harus bekerja sama dengannya untuk memperbaiki 'kekurangan yang parah' dalam perjanjian nuklir atau berhadapan dengan keputusan AS untuk meninggalkan kesepakatan nuklir itu.
Trump menginginkan kesepakatan itu diperkuat dengan kesepakatan terpisah dalam waktu 120 hari.
Trump juga memandang Iran sebagai ancaman yang meningkat di Timur Tengah.
Amerika Serikat telah menuduh Teheran melanggar resolusi PBBdengan memasok senjata ke pemberontak Houthi di Yaman. Iran sudah membantah terhadap tudingan tersebut.
Saat ini sebagian besar sanksi PBB dan Barat terhadap Iran sudah dicabut berdasarkan kesepakatan nuklir itu. Namun, Iran masih terkena embargo senjata oleh PBB dan sejumlah larangan lainnya, yang secara teknis bukan merupakan bagian dari kesepakatan nuklir.
"Kesepakatan nuklir merupakan pencapaian besar non-proliferasi dan diplomasi nuklir, dan telah memberikan kontribusi terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric kepada wartawan pada peringatan tahun kedua pelaksanaan kesepakatan antara Iran dan negara-negara kekuatan dunia.
Guterres menyerukan agar kekhawatiran terkait pelaksanaan kesepakatan nuklir "ditangani melalui mekanisme yang ditetapkan oleh kesepakatan tersebut," kata Dujarric.
Para pihak dalam kesepakatan nuklir membentuk sebuah komisi gabungan untuk menangani setiap keluhan pelanggaran. Jika negara yang mengeluh tidak puas dengan bagaimana komisi tersebut menangani permasalahannya, negara yang bersangkutan dapat membawa keluhannya ke Dewan Keamanan PBB.
Jika Dewan Keamanan menerima pengaduan atas suatu pelanggaran maka mereka perlu melakukan pemungutan suara dalam waktu 30 hari untuk mengeluarkan resolusi yang memperpanjang peringanan sanksi.
Jika pemungutan suara tidak berhasil, sanksi tersebut akan otomatis diberlakukan kembali.
Iran mengatakan program nuklirnya dikembangkan hanya untuk tujuan damai dan akan sesuai dengan kesepakatan tersebut selama para penandatangan lainnya menghormatinya. Namun, Iran mengancam akan "meninggalkan" kesepakatan tersebut jika Washington menarik diri.
Pemerintahan AS, baik di bawah kepemimpinan Trump maupun pendahulunya Barack Obama, bersama dengan sekutu Eropa telah menyampaikan kekhawatiran mereka atas uji coba rudal balistik yang dilakukan oleh Iran.
Berdasarkan resolusi PBB yang mengabadikan kesepakatan nuklir itu, Iran juga "diminta" tidak mengembangkan rudal balistik yang dirancang untuk melontarkan senjata nuklir hingga delapan tahun.
Beberapa negara berpendapat bahwa bahasa yang digunakan membuatnya
tidak wajib. Iran pun telah membantah bahwa mereka memiliki rudal yang dirancang untuk membawa hulu ledak nuklir.
Pejabat senior AS mengatakan pekan lalu bahwa Trump akan bekerja sama dengan mitra Eropa dalam sebuah kesepakatan lanjutan terkait rudal balistik.(Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved