Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Polisi Bongkar Aksi Agen Korea Utara

18/12/2017 11:30
Polisi Bongkar Aksi Agen Korea Utara
(AFP/PETER PARKS)

PIHAK berwenang Australia mengungkapkan agen Korea Utara (Korut) yang berbasis di Sidney digugat atas tuduhan penjualan teknologi dan komponen peluru kendali di pasar gelap.

Hal itu dilakukan untuk memberikan keuntungan kepada Pyongyang yang sedang menghadapi sanksi internasional.

Pelaku ialah warga negara Australia keturunan Korea hasil naturalisasi. Menurut media lokal, pelaku bernama Chan Han Choi berusia 59 tahun.

Dia dituding mencoba melakukan transaksi terlarang yang dapat menghasilkan dana besar bagi pemerintahan Presiden Kim Jong-un.

Dalam keterangannya, otoritas Australia menyebut Choi digugat atas dugaan keterlibatan dalam berbagai diskusi untuk mendirikan fasilitas yang memproduksi rudal balistik, pasokan kompononen rudal, perangkat lunak, serta transaksi ahli teknik dari Pyongyang.

Asisten Komisaris Kepolisian Federal Australia (AFP) Neil Gaughan kepada wartawan mengatakan kasus itu belum pernah terjadi di Australia.

Dia pun melontarkan tuduhan pria itu memiliki hubungan dengan pejabat tinggi Korut.

"Orang itu adalah agen setia Korut. Dia bertindak dan bermanuver untuk mencapai sebuah tujuan patriotik yang lebih tinggi."

Namun, di sisi lain, polisi mengatakan rencana Choi tidak melibatkan pemerintah atau pejabat lain.

Pihak berwenang juga tidak mengungkapkan pihak mana saja yang dituduh berusaha melakukan transaksi dengan Choi. (*/I-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya