DK PBB Kaji Rancangan Resolusi Tentang Jerusalem Dalam Status Quo

MICOM
17/12/2017 15:41
DK PBB Kaji Rancangan Resolusi Tentang Jerusalem Dalam Status Quo
(AFP PHOTO / NICHOLAS KAMM)

DEWAN Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mempertimbangkan sebuah rancangan resolusi yang akan mendesak keputusan apapun mengenai status Yerusalem tidak memiliki dampak hukum dan harus dibatalkan termasuk keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui kota bersejarah itu sebagai Ibukota Israel.

Naskah satu-halaman rancangan Mesir, seperti dikutip Reuters disebarkan kepada 15 negara anggota Dewan Keamanan pada Sabtu (16/12) tidak secara khusus menyebut Amerika Serikat atau Trump. Para diplomat mengatakan dukungan luas telah diperoleh tetapi sepertinya akan diveto Washington.

DK akan memberikan suara awal pekan depan, kata para diplomat. Sebuah resolusi memerlukan sembilan suara dukungan dan tidak ada veto oleh AS, Prancis, Inggris, Rusia atau China untuk mengesahkannya.

Bulan ini Trump tiba-tiba mengubah kebijakan AS yang telah berlaku selama beberapa dekade ketika ia mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel, memicu kemarahan pihak Palestina. Trump juga berencana memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem dari Tel Aviv.

Setelah keputusan AS itu keluar, para menteri Arab sepakat mengupayakan resolusi DK PBB. Sementara rancangan itu tidak mungkin diadopsi, Presiden Trump akan terisolasi lagi akibat isu Jerusalem.

Misi AS untuk PBB menolak berkomentar mengenai rancangan tersebut. Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley telah memuji keputusan Trump sebagai "sesuatu yang benar dan pantas untuk dilakukan."

Draft resolusi PBB itu "menyatakan tiap keputusan dan tindakan yang berarti telah mengubah, karakter, status atau komposisi demografi Kota Suci Yerusalem tak memiliki dampak hukum, tidak berlaku dan dibatalkan sesuai dengan resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang terkait".

Rancangan itu menyerukan semua negara untuk menahan diri membuka misi diplomatik di Jerusalem.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya