Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Langgar Hukum Internasional Trump Juga Bertindak Destruktif

Agus Utantoro
14/12/2017 16:20
Langgar Hukum Internasional Trump Juga Bertindak Destruktif
(AP Photo/Evan Vucci)

PERNYATAAN Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel, oleh pakar Timur Tengah, FISIPOL Universitas Gadjah Mada, Dr Siti Mutiah Setiawati sebagai pelanggaran hukum internasional. Trump juga dinilai sebagai aktor destruktif setelah AS secara eksplisit tidak dapat menhandel permasalahan Timur Tengah.

"Pengakuan AS ini melanggar hukum internasional karena memberikan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Padahal, dalam kesepakatan Dewan Keamanan PBB telah memasukan Yerusalem posisinya berada di bawah pengawasan PBB," jelas pakar Politik Timur Tengah UGM, Dr. Siti Mutiah Setiawati, Kamis (14/12) di FISIPOL UGM Yogyakarta.

Ia mengingatkan, status Yerusalem telah ditetapkan dalam Resolusi PBB Nomor 181 Tahun 1947 berada di bawah kewenangan internasional. Sesuai kesepakatan tersebut Yerusalem menjadi kota bersama antara Israel dan Palestina (Two State Solution). Jika dibiarkan, ujarnya, dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan di Timur Tengah.

"Kalau Yerusalem dibiarkan menjadi ibu kota Israel akan mengganggu proses perdamaian negara-negra Arab dengan Israel. Disamping itu, dikhawatirkan juga akan mengganggu stabilitas hubungan tiga agama besar dunia, yakni Islam, Yahudi, dan Kristen," ujarnya.

Ia kemudian mendukung langkah pemerintah RI yang terus secara konsisten mengupayakan kemerdekaan Palestina. Pemerintah, lanjutnya, diharapkan dapat bekerja sama dengan negara-negara yang tergabung dalam OKI untuk menggalang dukungan menolak keputusan yang dikeluarkan secara sepihak oleh Amerika Serikat.

Baca juga: Negara-Negara OKI Deklarasikan Yerusalem Timur Sebagai Ibukota Palestina

Sementara itu, Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, Ketua Departemen HI FISIPOL UGM, menyebutkan kebijakan yang dikeluarkan Trump terkait Yerusalem bersifat destruktif. Pasalnya, Amerika Serikat tidak mampu lagi memainkan peran sentral dalam proses perdamaian Israel-Palestina.

"AS secara efektif telah menyatakan diri untuk membuat situasi di Timur Tengah lebih tidak terkontrol. Alih-alih mencari kebijakan konstruktif, tetapi justru mengeluarkan kebijakan yang mengarahkan ke destruksi yang lebih besar," terangnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya