Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Komite di PBB Desak Myanmar Beri Kewarganegaraan Rohingya

MICOM
17/11/2017 15:32
Komite di PBB Desak Myanmar Beri Kewarganegaraan Rohingya
(KLIK GAMBAR UNTUK MEMPERBESAR)

KOMITE HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui sebuah resolusi yang meminta pihak berwenang Myanmar untuk menghentikan operasi militer terhadap muslim Rohingya dan memastikan mereka kembali secara sukarela dari pengungsiannya dan mendapat hak kewarganegaraan.

Rosolusi dicapai setelah 57 negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyeponsorinya untuk dibahas di Majelis Umum PBB. Dari hasil pemungutan suara sebanyak 135 negara menyetujui (resolusi) dan 10 negara menolak.

Adapun, 26 negara menyatakan abstain. Negara yang menolak resolusi merupakan tetangga dekat Myanmar diantaranya yakni China, Rusia, Filipina, Vietnam dan Laos, India.

Resolusi tersebut sekarang masuk ke Majelis Umum beranggotakan 193 orang untuk mendapatkan suara terakhir pada Desember untuk memeroleh persetujuannya yang pasti.

Duta Besar Arab Saudi untuk PBB, Abdallah Al-Mouallimi yang berbicara atas nama OKI, mengatakan 'adegan lain yang tidak manusiawi" tentang kebencian religius sedang berlangsung di Myanmar, memaksa hampir 620.000 muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.

Dia mengatakan OKI sangat prihatin dengan meningkatnya kekerasan terhadap Rohingya, yang telah disebut oleh pemerintah di sana sebagai 'serangga' dan 'kecoak' di Myanmar.

Resolusi tersebut mengatakan bahwa telah terjadi "penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan berkelanjutan" oleh tentara Myanmar terhadap komunitas Rohingya dan yang lainnya di negara bagian Rakhine utara. Dikatakan hampir 60 persen warga muslim yang telah terpaksa melarikan diri adalah anak-anak.

Resolusi tersebut mengungkapkan "keprihatinan serius" atas laporan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran, khususnya di Rakhine, dan meminta Myanmar untuk memberikan akses kemanusiaan tanpa hambatan untuk membantu mereka yang membutuhkan serta akses untuk misi pencari fakta oleh PBB.

Resolusi juga meminta Sekretaris Jenderal UE Antonio Guterres menunjuk seorang utusan khusus untuk Myanmar.

Resolusi tersebut muncul setalah pada Rabu (15/11) sejumlah LSM internasional diantaranya Human Rights Watch (HRW), Fortify Rights, dan The Holocaust Museum memublikasikan bukti-bukti genosida atas muslim Rohingya di Rakhine State, Myanmar, yang terjadi sejak tahun lalu.

Menyikapi hal itu Duta Besar Bangladesh untuk PBB, Masud Bin Momen, menyebut Rohingya merupakan 'orang yang paling teraniaya di bumi dan menekankan pentingnya kelangsungan hidup dan hak asasi manusia mereka.(AP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya