Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Adili Pelaku Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar ke Mahkamah Internasional

Haufan Hasyim Salengke
07/9/2017 18:18
Adili Pelaku Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar ke Mahkamah Internasional
(AFP)

SEJUMLAH tokoh lintas agama di Indonesia yang tergabung dalam Inter-Religious Council (IRC) mengeluarkan sikap bersama, yang mengecam keras tindak kekerasan aparat keamanan Myanmar terhadap etnis Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Tujuh tokoh IRC yaitu Din Syamsuddin mewakili Muhammadiyah, Anwar Abbas (MUI), Philip Wijaya (Buddha), Bhikku Cihajaya (Buddha), Muhyidin Jumadi (Muslim), Nyoman Udayana (Hindu), dan Uung Sendana (Konghucu) sepakat bahwa tindak kekerasan bersenjata aparat Myanmar terhadap orang Rohingya adalah kejahatan luar biasa atas kemanusiaan.

“Tindak kekerasan bersenjata tersebut bersifat pembersihan etnis,” ujar Din Syamsuddin di kantor Center for Dialouge Cooperation among Civilisation (CDCC), Jakarta, Kamis (7/9).

Mereka mendesak rezim berkuasa di Myanmar untuk segera menghentikan tindak kekerasan tersebut dan memulihkan hak-hak penduduk Rohingya, termasuk memberikan mereka status kewarganegaraan, dan menciptakan kesejahteraan di wilayah Rakhine.

Uung Sendana menambahkan pelaku tindak kejahatan terhadap kemanusiaan terkait pembantaian warga Rohingya diajukan ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dan dihukum seadil-adilnya.

Philip Wijaya menyatakan IRC mendukung upaya pemerintah Indonesia dan swasta dalam mencari solusi untuk krisis di Rakhine, juga dalam upaya meningkatkan komunikasi dengan pemerintah di Myanmar dalam menangani krisis kemanusiaan tersebut.

Mereka mendesak ASEAN, OKI, dan PBB untuk melakukan langkah cepat, tepat, dan efektif untuk menghentikan tindakan kekerasan dan menciptakan perdamaian abadi di Rakhine atas dasar kemanusiaan, HAM, dan perdamaian, seperti juga diamanatkan dalam UUD 1945.

IRC menyerukan kepada segenap umat beragama untuk menolak dan mencegah masalah Rohingya masuk ke Tanah Air, apa lagi sampai menimbulkan kebencian, permusuhan, dan pertentangan umat beragama. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya