Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kebijakan Baru Arab Saudi untuk Umrah 1444 H

Litbang MI
22/9/2022 11:04
Kebijakan Baru Arab Saudi untuk Umrah 1444 H
Kebijakan Baru Arab Saudi untuk Umrah 1444 H(Kementerian Agama/Litbang MI)

Kebijakan Baru Arab Saudi untuk Umrah 1444 H
. Orientasi kebijakan sebagai bagian dari tahapan implementasi visi Arab Saudi 2030.
. Kebijakan baru mengarah pada skema <i>bussiness to customer<p> atau <i>B to C<p>.
. Akan dilakukan sosialisasi regulasi oleh Kementerian Agama dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

<b>Beberapa Kebijakan Baru<p>
. Tidak ada batasan kuota umrah.
. Tidak harus menggunakan visa umrah.
. Permohonan visa tidak harus melalui <i>provider<p> di Indonesia.

<b>Beberapa Kebijakan Sebelumnya<p>
. Kuota umrah dibatasi.
. Menggunakan visa umrah sekali pakai.
. Permohonan visa harus melalui <i>provider<p> di Indonesia, dilakukan PPIU.

<b>Mitigasi Risiko Permasalahan Umrah<p>
1. Penyelenggaraan umrah harus sesuai UU No 8 Tahun 2019 dan UU No 11 Tahun 2020.
2. Ketentuan penyelenggaraan umrah wajib dilakukan PPIU.
3. Respons Kementerian Kesehatan RI terkait keterbatasan vaksin:
    - Merealokasi ketersediaan vaksin meningitis.
    - Mempercepat penyediaan 220 ribu vaksin meningitis.
    - Rencana vaksin tersedia pada Oktober 2022.
    - Bekerja sama dengan produsen dalam negeri untuk vaksin. 
    - Bekerja sama dengan ITAGI (Komite Penasihat Ahli Imunisasi Indonesia) tentang rekomendasi dan kajian terkini vaksin.
    - Mengusulkan perpanjangan waktu masa lindung vaksin dari 2 tahun menjadi 3-5 tahun (sesuai merek vaksin).
4. Dibuatkan SOP pemberangkatan jemaah umrah 1444 H.
5. Terdapat kesepakatan antara maskapai dan PPIU tentang komponen penerbangan umrah.

Sumber: Kementerian Agama/Litbang MI



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gurit
Berita Lainnya