Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Lindungi Anak dari Virus Korupsi

(*/S3-25)
16/8/2019 08:40
Lindungi Anak dari Virus Korupsi
Semangat Belajar Anak Pulau(MI/ABDILLAH)

IBARAT penyakit, korupsi di Tanah Air harus segera disembuhkan. Salah satu jurus ampuhnya melalui pendidikan bagi anak-anak sebagai pemegang masa depan bangsa. Dalam misi pemberantasan korupsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedukasi pelajar Indonesia melalui agen Saya Anak Antikorupsi (SAAK). 

“Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendirian oleh KPK. Kami ingin melibatkan pelajar untuk dilatih dan turut serta sebagai agen pencegah korupsi sejak dini,” tutur Sekretaris Inspektur Jenderal Thamrin Kasman dalam pembukaan acara pembentukan SAAK. SAAK mengedukasi 34 SMA/K sebagai pilot project pada 27-29 Maret 2019 di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jakarta. Dalam tahap awal misi, tim khusus SAAK terjun langsung ke sejumlah SD, SMP, dan SMA/K di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. 

Melalui pemaparan materi, pentas seni, dongeng, olahraga, dan permainan, agen SAAK memberikan contoh praktik korupsi dan gratifi kasi dalam kehidupan sehari-hari. Menjalani perannya sebagai ujung tombak pendidikan, Kemendikbud merealisasikan cita-cita KPK yakni memberantas korupsi melalui pendekatan kepada anak-anak Indonesia. Ke depan, misi kolaboratif SAAK ditargetkan bertualang ke 34 provinsi untuk menanamkan nilai antikorupsi kepada generasi muda. Tak hanya kepada anak-anak, SAAK juga diharapkan mampu menularkan benih antikorupsi dalam keluarga.

Diharapkan, kelak anak-anak dan keluarga Indonesia memahami benar mengenai bahaya korupsi bagi keberlangsungan bangsa. “Sekolah penjaga peradaban sehingga menjadi garda terdepan untuk otoritas pembudayaan manusia. Diharapkan melalui kegiatan seperti ini para pelajar berkontribusi melakukan pencegahan korupsi,” ucap Inspektur Jenderal Muchlis R Luddin. Dengan begitu, Indonesia dapat terbebas dari belenggu korupsi. Karenanya, Kepala Bagian Umum Itjen Kemendikbud, Sunarto, menegaskan program SAAK harus cepat direalisasikan. 

Ditegaskannya, lebih dari 50 juta siswa Indonesia berhak memperoleh perlindungan dari virus korupsi. “Ini program bergembira ria bagi anakanak melalui pesan tunggal antikorupsi,” pungkas Sunarto. Melalui misi SAAK, Kemendikbud dan KPK bercita-cita menanamkan prinsip kepada generasi muda Indonesia bahwa tak melulu kemenangan diperoleh dengan kompetisi. Kerap kompetisi tanpa edukasi dan budi pekerti justru berujung jurang korupsi. 

Berawal dari sekolah sebagai rumah kedua, kelak Tanah Air menjadi medan kerja sama dalam kejujuran dan integritas para insan muda. “Saya selalu menekankan kepada teman-teman untuk berkolaborasi, bukan berkompetisi. Pesan saya untuk teman-teman, jangan berhenti di tempat ini, jangan berhenti sampai di sini, jangan berhenti di tempat duduk kalian yang sedang kalian duduki saat ini. Mari kita sama-sama berkerja sama memberantas korupsi,” ucap salah satu agen SAAK, Alvinaldy Fitrah. (*/S3-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya