Mendikbud Tepis Isu Kembalinya Kurikulum 2006 Pada Tahun Ajaran Baru
MI/Bay
14/12/2015 00:00
(Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko)
Mendikbud Anies Baswedan menegaskan isu kembalinya kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 atau K-2006 yang diberitakan di media sosial akan kembali diterapkan pada ajaran baru 2016/2017 tidak benar. Pemerintah tidak memiliki rencana untuk kembali menerapkan K-2006 secara serentak pada 2016 mendatang. "Informasi itu tidak benar dan informasi beredar tanpa ada akurasi .Kami akan menindaktegas penyebar informasi tersebut, "kata Anies Baswedam pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR tentang penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP ) di Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (14/12) petang.
Sejumlah anggota DPR yang hadir juga mempertanyakan hal yang sama. Mereka mendapat laporan kegelisahan para guru dengan kabar itu bahwa pemerintah kembali akan memberlakukan K-2006, mereka mendapat informasin yang menyebar di jejaringan sosial twitter, fecobook, dan media media sosial lainnya. Hemat Anies penyebar isu tersebut motifnya komersial agar web dan blog ramai dikunjungi. Ia menegaskan, pelaku penyebar isu tersebut akan ditindak tegas karena telah menyebarkan fitnah dan tindakan tidak terpuji menyebarkan infromasi tanpa melakukan klarifikasi.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menjelaskan bahwa informasi yang beredar merupakan berita tahun 2014 yang diedit dan diganti tanggal dan tahun. pihaknya telah mengetahui siapa yang menyebarkan. Sementara itu,terkait PIP Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad pada RDP mengemukakan keterlambatan pencairan dana PIP disebabkan banyak faktor. Diantaranya soal waktu. Ia menjelaskan bank penyalur terpilih Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI) memunyai kapasitas melayani nasabah hanya sejak pagi hingga sore, sedangkan untuk pencairan PIP pelajar mengambilnya setelah pulang sekolah yang tentunya amat singkat waktu sehingga tidak mengherankan capaian belum mencapai target. Dikatakan bank melayani nasabah umum sampai siang, dan anak-anak hanya satu hingga dua jam punya waktu memproses pencairan, sementara pada bank prosedur nya membutuhkan waktu.
Dengan kondisi itu, dengan waktu yang terbatas pihak bank hanya mampu menjaring 50 orang perhari. Selain itu, permasalahan keterlambatan pencairan PIP karena nama dan data siswa yang berbeda antara yang tertera dirapor dan kartu keluarga (KK). Menurut Hamid berdasarkan data terakhir (11/12) dana PIP yang telah dicairkan mencapai 6.472.092 dari total sasaran 17.920.270 siswa atau baru mencapai 35,4 persen.
Sementara, anggota Komisi X, mengusulkan PIP dipermudah proses pencairannya. Para siswa miskin di daerah dinilai sulit mencairkan dana PIP di bank pelaksana BNI dan BRI. Anggota Komisi X dari NTT, Jefirston R.Riwu Kore beralasa berdasarkan hasil kunjungan kerja di daerahnya,ia mengusulkan agar pemerintah segera mungkin mencari solusi khusus karena siswa miskin banyak menggantungkan harapan dengan bantuan dana tersebut.Ia mengungkapkan keterlibatan kepala sekolah dalam menentukan kelayakan siswa memperoleh PIP semakin menyulitkan siswa. "Ada kepala sekolah yang jalur politiknya tidak sama dengan kami yang menjadi masalah pencairan PIP, "cetusnya. Ia mengusulkan pemerintah dapat mengunakan bank daerah atau kantor pos karena keberadaan bank pelaksana masih sulit dijangkau di beberapa daerah.