Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Mendikbud Tepis Isu Kembalinya Kurikulum 2006 Pada Tahun Ajaran Baru

MI/Bay
14/12/2015 00:00
Mendikbud Tepis Isu  Kembalinya  Kurikulum 2006  Pada Tahun Ajaran Baru
(Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko)
Mendikbud Anies Baswedan menegaskan isu kembalinya  kurikulum  Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006  atau K-2006 yang diberitakan di media sosial akan kembali diterapkan  pada ajaran baru 2016/2017 tidak benar. Pemerintah tidak memiliki rencana untuk kembali menerapkan K-2006 secara serentak pada 2016 mendatang. "Informasi itu tidak benar dan informasi beredar tanpa ada akurasi .Kami akan menindaktegas penyebar informasi  tersebut, "kata Anies  Baswedam pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR tentang penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP ) di Gedung  DPR MPR, Jakarta, Senin (14/12) petang.

Sejumlah  anggota DPR yang hadir juga  mempertanyakan hal yang sama. Mereka mendapat laporan kegelisahan para guru dengan kabar itu bahwa pemerintah kembali akan memberlakukan K-2006, mereka mendapat informasin yang menyebar di jejaringan sosial twitter, fecobook, dan media media sosial lainnya. Hemat Anies  penyebar isu tersebut motifnya komersial agar web dan blog ramai dikunjungi. Ia menegaskan, pelaku  penyebar isu tersebut akan  ditindak tegas karena telah menyebarkan fitnah dan tindakan tidak terpuji  menyebarkan infromasi tanpa melakukan   klarifikasi.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menjelaskan bahwa informasi yang beredar merupakan berita  tahun 2014 yang diedit dan diganti tanggal  dan tahun. pihaknya telah mengetahui siapa yang menyebarkan. Sementara itu,terkait PIP Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad pada RDP mengemukakan keterlambatan pencairan dana PIP disebabkan banyak faktor. Diantaranya  soal waktu. Ia menjelaskan bank penyalur terpilih Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI) memunyai kapasitas melayani nasabah hanya sejak pagi hingga sore, sedangkan untuk pencairan PIP pelajar mengambilnya setelah pulang sekolah  yang tentunya amat  singkat waktu sehingga tidak mengherankan capaian  belum mencapai target. Dikatakan bank melayani nasabah umum sampai siang, dan anak-anak hanya satu hingga dua jam punya waktu memproses pencairan, sementara pada bank prosedur nya membutuhkan waktu.

Dengan kondisi itu, dengan waktu yang terbatas pihak bank hanya mampu menjaring 50 orang perhari. Selain itu, permasalahan keterlambatan pencairan PIP karena nama dan data siswa yang berbeda  antara  yang  tertera dirapor dan kartu keluarga (KK).  Menurut Hamid berdasarkan data terakhir (11/12) dana PIP yang  telah dicairkan mencapai 6.472.092  dari  total sasaran 17.920.270 siswa atau baru mencapai 35,4 persen.

Sementara, anggota Komisi X, mengusulkan PIP dipermudah proses pencairannya. Para siswa miskin di daerah dinilai sulit mencairkan dana PIP di bank pelaksana BNI dan BRI. Anggota Komisi X dari NTT, Jefirston R.Riwu Kore  beralasa berdasarkan hasil kunjungan kerja  di daerahnya,ia mengusulkan agar pemerintah segera mungkin mencari solusi  khusus karena siswa miskin banyak menggantungkan harapan dengan bantuan dana tersebut.Ia mengungkapkan  keterlibatan kepala sekolah dalam menentukan kelayakan siswa  memperoleh PIP semakin menyulitkan siswa. "Ada kepala sekolah yang jalur politiknya tidak  sama dengan kami yang menjadi masalah pencairan PIP, "cetusnya. Ia mengusulkan pemerintah dapat mengunakan bank daerah atau kantor pos karena keberadaan bank pelaksana masih sulit  dijangkau di beberapa daerah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya