Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Lemari di salah satu kamar di Wisma Sadewa itu diisi dengan tumpukan baju seragam, kaus, hingga pakaian dalam yang dilipat rapi.
Ada pula tumpukan buku tulis, serta buku bimbingan salat. Di sebelahnya, ada ranjang tingkat berkasur busa, dan selimut yang juga tertata resik.
Ketika azan zuhur berkumandang, pada Kamis (10/12) itu, satu per satu penghuni kamar berdatangan. Sebagian berbaju SMP atau SMK. Mereka bergiliran berwudu di kamar mandi di sayap kiri gedung, lalu menunaikan salat berjemaah.
Ini bukan asrama ataupun panti asuhan. Mereka para penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kompleks bangunan yang dilengkapi kelas-kelas, masjid, ruangan pembelajaran keterampilan, servis ponsel, menjahit hingga pangkas rambut, itu menampung mereka yang berhadapan dengan hukum saat usianya di bawah 18 tahun.
"Dulu sih boro-boro cuci, mandi juga jarang, kan di jalan. Tapi, di sini aku belajar lipat baju dari teman-teman," kata Ilham, bukan nama sebenarnya, yang terkait kasus penghilangan nyawa dan dikenai hukuman delapan tahun.
Berbagai fasilitas, aktivitas, dan yang terpenting tularan motivasi untuk keluar dari jeratan kelam masa lalu, menjadi penanda ikhtiar pemberlakuan UU No 11 Tahun 2012. Regulasi itu mengatur Sistem Peradilan Pidana Anak dan diikuti pengoperasian LPKA Bandung mulai April 2013 serta diubahnya sistem 19 LP anak menjadi LPKA.
Ketika penghormatan atas hak asasi manusia (HAM) dirayakan di seluruh dunia pada hari itu, dari Sukamiskin, optimisme itu dirajut. Negara berbenah, anak-anak berusaha bangkit, semoga penghuni LPKA yang berkapasitas 468 orang dan kini hanya dihuni 160 makin terus berkurang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved