Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

PGRI Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas Guru

MI/bay
10/12/2015 00:00
PGRI Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas Guru
(dok MI)
Organisasi guru tertua, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dihimbau kembali menjadi organisasi guru yang mengedepankan  melakukan peningkatan mutu dan kualitas guru. "Pemerintah mengajak masyarakat untuk berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, termasuk di dalamnya peningkatan profesionalisme guru," kata  Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi saat  menyebutkan salah satu butir surat edaran Kemendikbud terkait peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2015 dan HUT  PGRI ke 70. Didik menyatakan pihaknya mengeluarkan surat edaran guna  menindaklanjuti Surat Edaran MenPAN/RB bernomor  B/3903/M.PANRB/12/2015 tanggal 7 Desember terkait HUT PGRI ke 70 tersebut.

Mendikbud Anies Baswedan menambahkan surat edaran yang ditandatangani Sekjen Kemendikbud mendukung surat edaran Menpan Rebiro bahwa aparatur negara atau ormas tidak melakukan mobilisasi massa. "Kita berharap tidak ada politisasi guru," cetusnya. Didik menjelaskan surat edaran bernomor 101410/A.A5/HM/2015 tentang HGN 2015 menyebutkan enam poin penting sebagai berikut: Pertama, Pemerintah Republik Indonesia telah menyelenggarakan rangkaian peringatan Hari Guru Nasional 2015 dengan puncak acara pada 24 November 2015 yang dihadiri oleh Presiden RI serta upacara di semua sekolah pada 25 November 2015. Dengan alasan efisiensi, pemerintah tidak mengorganisasi lebih lanjut berbagai seremonial terkait Hari Guru Nasional 2015.

Kedua,tidak diperkenankan siapapun, baik Dinas Pendidikan maupun  organisasi guru apapun, untuk melakukan pemotongan gaji guru atau memungut biaya dalam bentuk apapun dengan alasan untuk peringatan Hari Guru Nasional 2015. Ketiga, tidak diperkenankan  aparatur negara dan atau  organisasi apapun melakukan intimidasi, pemaksaaan serta mobilisasi guru-guru  untuk kepentingan di luar mandatnya untuk seolah olah peringatan resmi HGN 2015. Peringatan HGN telah tuntas bulan November 2015. Ke empat,pemerintah meminta agar organisasi publik menjaga diri untuk tidak mengorganisir dan memanfaatkan guru-guru untuk tujuan berbagai kepentingan politik.  Ke enam, pemerintah bersikap sama dan setara pada semua organisasi profesi apapun serta menegaskan bahwa edaran Ketua Umum PB PGRI terkait Hari Guru Nasional bukan arahan resmi pemerintah.

Ke enam, pemerintah mengajak masyarakat untuk berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, termasuk di dalamnya peningkatan profesionalisme guru. Surat edaran tersebut ditandangani  Didik Suhardi selaku Sekjen Kemendikbud di Jakarta pada tanggal 8 Desember 2015 .Surat tersebut ditujukan  kepada  Gubernur,Bupati dan Walikota,Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,Kepala Dinas Pendidikan  Kabupaten dan Kota. Surat itu juga ditembuskan pada Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Mendikbud,Mendagri,Menpan Rebiro dan Menag.

Sementara itu,sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengingatkan momentum peringatan HUT PGRI ke 70 hendaknya menjadi momentum introspeksi dan evaluasi PGRI."Coba renungkan dari ratusan sekolah PGRI mana ada yang bermutu dan berkualitas kebanyakan hanya pilihan alternatif masyarakat.Begitupun lembaga perguruan tinggi PGRI mutu dan kualitasnya juga belum muncul,"ungkap sumber itu.

Terkait dugaan adanya pungutan atau iuran bulanan atau tahunan kepada anggota oleh pengurus PGRI ,ia meminta PGRI transparan dan melakukan audit sehingga transparan pertanggungjawabannya di internal PGRI juga pada publik. "Pimpinan PGRI pusat pernah menyatakan bahwa tugas guru melanjutkan tugas kenabian maka wajar saja kalau ada pihak yang meminta PGRI melakukan audit dan transparan," pungkas sumber tersebut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya