LAMPU lalu lintas merupakan peranti pemberi sinyal yang ditempatkan di persimpangan jalan, penyeberangan jalan, atau lokasi-lokasi lain sebagai petunjuk keadaan aman untuk berkendara atau berjalan.
Sistem pengaturan lampu lalu lintas pertama kali diperkenalkan di Westminster, Inggris, pada 1868. Ketika itu digunakan semacam gas sebagai alat pengendali. Penggunaan gas tidak berlangsung lama karena mudah meledak.
Pada 1918, di New York mulai diperkenalkan penggunaan sinyal sebagai pengendali untuk mengontrol lampu lalu lintas dengan menggunakan lampu tiga warna.
Penggunaan sinyal secara manual dengan menggunakan tenaga manusia sebagai operator dimulai pada 1925 di Piccodity. Sistem pengaturan lampu lalu lintas otomatis pertama kali digunakan di Wolverhampton, Inggris, pada 1926.