Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Pendidikan Toleransi Mesti Jadi Budaya Sekolah

Syarief Oebaidillah
18/1/2017 17:58
Pendidikan Toleransi Mesti Jadi Budaya Sekolah
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

PENDIDIKAN toleransi sejatinya untuk dipraktikkan dalam proses pembelajaran dan menjadi budaya sekolah. Para guru harus memiliki prinsip menghargai perbedaan, menyemai keragaman, dan menguatkan nilai-nilai kebangsaan.

"Artinya si guru memiliki pemikiran untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Menghargai seluruh siswa tanpa memandang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," kata Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) SMA Negeri 13 Jakarta, Retno Listyarti, menjawab Media Indonesia, Selasa (17/1) sore terkait keprihatinan para antropolog tentang meningkatnya intoleransi.

Dikatakan, pendidikan toleransi bukan untuk diteorikan tetapi dipraktikkan. Menurutnya, pendidikan toleransi dikenal di sekolah dengan istilah pendidikan kebinekaan.

"Prinsipnya, warga sekolah harus mampu menerima perbedaan dan dapat hidup dalam keragaman," tegasnya.

Pendidikan kebinekaan, lanjut dia, seharusya diberikan oleh seluruh guru mata pelajaran apa pun. Namun, jika secara materi dan bahan ajar dapat diterapkan pada mata pelajaran Sosiologi atau Antropologi, Pendidikan Agama, dan PPKN.

Guru PPKN SMP Lab School Cibubur Jakarta, Uswadin Usman, menambahkan, melalui pelajaran di sekolah guru telah mengajarkan toleransi beragama, khususnya pada pelajaran Pendidikan Agama dan PPKN.

"Agama Islam mengajarkan untuk tidak memaksakan agama kepada orang lain. PPKN mengajarkan kita tidak boleh memaksakan pendapat kepada orang lain tapi harus saling menghormati dan bertenggang rasa dengan orang lain," ungkapnya.

Ia melanjutkan melalui suasana pembelajaran Pendidikan Agama dan PPKN yang menyenangkan dan menantang siswa dapat dilatih untuk dapat hidup agamis dan sekaligus demokratis dengan menghargai dan menghormati keberagaman.

Sebab, keberagaman merupakan sebuah keniscayaan dan sunatullah yang dapat membuat hidup lebih berwarna dan penuh dinamika.

"Jadi, untuk meningkatkan toleransi dalam masyarakat maka masing-masing kita mengamalkan dengan benar dan sungguh-sungguh ajaran agama kita dan mengamalkan Pancasila serta menghormati pemeluk agama lain. Kita tidak boleh menghina atau melecehkan orang lain karena perbedaan SARA," tegasnya.

Terkait adanya kecenderungan munculnya intoleransi dalam masyarakat, menurut Uswadin, karena masyarakat melupakan tiga bentuk toleransi yang diajarkan sejak dahulu yaitu toleransi umat seagama, toleransi antarumat beragama, dan toleransi antar umat beragama dengan pemerintah.

"Toleransi bukan berarti kita ikut serta mengamalkan ajaran agama lain, tapi toleransi adalah menghormati keyakinan atau kepercayaan orang lain," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya