Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSIAPAN menuju jenjang perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 resmi dimulai. Bagi para calon mahasiswa, memahami tata cara pendaftaran, syarat terbaru, hingga lini masa pelaksanaan menjadi kunci utama agar tidak terhambat dalam proses administrasi.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 tetap menjadi instrumen utama dalam penyaringan mahasiswa baru yang mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan efisiensi. Berikut adalah panduan lengkap pendaftaran UTBK SNBT 2026 yang telah dirangkum oleh tim redaksi Media Indonesia.
Berdasarkan regulasi terbaru, berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pendaftar:
Pemerintah menerapkan beberapa aturan krusial untuk menjaga efisiensi bangku kuliah di PTN. Salah satu aturan yang paling ketat adalah larangan bagi peserta yang sudah lolos jalur prestasi (SNBP) untuk mengikuti jalur tes (SNBT). Hal ini dilakukan agar kuota PTN dapat terserap secara maksimal oleh calon mahasiswa yang benar-benar akan mengambil haknya.
Selain itu, pemilihan program studi pada SNBT 2026 memungkinkan peserta memilih hingga empat program studi dengan ketentuan tertentu, termasuk pemilihan pada program vokasi (Diploma III dan Diploma IV/Sarjana Terapan).
Berikut adalah estimasi lini masa pelaksanaan seleksi (pastikan untuk selalu mengecek pembaruan di laman resmi):
| Kegiatan | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| Pendaftaran UTBK SNBT | Maret - April 2026 |
| Pelaksanaan UTBK Gelombang I | Mei 2026 |
| Pelaksanaan UTBK Gelombang II | Mei 2026 |
| Pengumuman Hasil SNBT | Juni 2026 |
| Masa Unduh Sertifikat UTBK | Juni - Juli 2026 |
Calon peserta diingatkan untuk tidak melakukan pendaftaran di hari-hari terakhir guna menghindari kepadatan server. Pastikan seluruh dokumen asli telah disiapkan sebelum memulai proses pengisian data secara daring. (Z-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved