Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Kerusakan Pulau Romang Diusut

10/1/2017 07:25
Kerusakan Pulau Romang Diusut
()

DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melakukan investigasi terkait dengan laporan adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Pulau Romang, Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.

“Segera kita akan ke sana. Ini masukan buat kami. Kami akan lihat di lapangan apa yang sebenarnya terjadi dan akan melakukan tindakan,” kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani setelah mendapat laporan tersebut dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) di Jakarta, kemarin.

Rasio mengatakan langkah yang akan dilakukan KLHK ialah mengumpulkan data dan dokumen mengenai kegiatan penambangan yang dimaksud guna memastikan aduan kerusakan lingkungan itu.

“Kita coba mengumpulkan dokumen-dokumen itu untuk memastikan, apa ini ada terjadi, benar atau salah, amdalnya bagaimana,” kata Rasio.

Langkah selanjutnya ialah mendatangi lokasi kerusakan lingkungan yang dimaksud sekaligus berkoordinasi dengan dinas kehutanan dan ­lingkungan hidup daerah setempat. Rasio menjelaskan berbagai administrasi serta izin dalam kegiatan pertambangan berada di wilayah kerja pemerintah kabupaten dan provinsi setempat.

Dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut sebelumnya dan hanya mendapat informasi apabila ada aduan. “Ini masih wilayahnya gubernur, kami tidak tahu jika tidak ada laporan,” kata dia.

Kemarin, Kontras melaporkan temuan adanya kerusak-an lingkungan hidup dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat Pulau Romang.
Dalam laporannya, Kontras menyebutkan kegiatan penambangan emas oleh PT Gemala Borneo Utama tidak sesuai prosedur dan merusak lingkungan sekitar, yang membuat sumber air berkurang dan memburuk. Selain itu, tanaman menjadi rusak dan produksi komoditas setempat berkurang, termasuk polusi udara yang mengganggu masyarakat. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya