Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PEMBENTUKAN Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang tengah digodok pemerintah amat penting untuk mengelola dana haji secara akuntabel dan transparan.
“Dana haji milik masyarakat jumlahnya hampir Rp100 triliun. Maka kita harapkan munculnya anggota BPKH yang berkualitas, yakni berintegritas, akuntabel, dan amanah karena akan mengelola dana haji tersebut,” ujar Irjen Kementerian Agama (Kemenag) M Jasin, kemarin.
Sebelumnya, panitia seleksi (pansel) memperpanjang pendaftaran calon anggota badan pelaksana dan anggota dewan pengawas BPKH.
“Perpanjangan pendaftaran berlangsung pada 9-23 Januari 2017,” ujar Sekretaris Pansel BPKH yang juga Sekjen Kemenag, Nur Syam, melalui siaran pers, Sabtu (7/1).
Semula, pendaftaran dibuka pada 16-27 Desember 2016. Menurut Nur Syam, perpanjangan itu bertujuan memberikan kesempatan kepada sebanyak mungkin kaum profesional, tokoh, ulama, dan praktisi di bidang syariah atau ekonomi syariah untuk mengikuti seleksi.
Dengan demikian, kata dia, pansel bisa menjaring calon anggota BPKH yang lebih banyak dan variatif serta mewakili berbagai unsur masyarakat.
Secara terpisah, anggota Komisi VIII dari F-PKS Ledia Hanifa menjelaskan pembentukan BPKH merupakan amanat UU No 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Keberadaan BPKH diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan dana haji. “Dengan adanya BPKH, akumulasi dana haji dapat dikelola seperti investasi walaupun utamanya tetap untuk penyelenggaraan ibadah haji tapi bisa memberikan manfaat bagi jemaah.”
Selama ini, dana haji disetorkan calon jemaah ke Kemenag melalui bank. Mereka tidak mengetahui besaran optimalisasi yang terkumpul dari dana itu. “Karena itu, nanti perlu ada virtual account per individu sehingga para calon jemaah haji bisa tahu. Selama ini semua dana itu masih dalam rekening atas nama Kemenag,” ujarnya. (Bay/Ind/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved