Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

Kalender Libur Nasional 2026: Rekomendasi Ambil Cuti untuk Libur Panjang yang Maksimal

Media Indonesia
25/2/2026 10:50
Kalender Libur Nasional 2026: Rekomendasi Ambil Cuti untuk Libur Panjang yang Maksimal
Wisatawan menyaksikan matahari terbit saat wisata Sunrise Borobudur di Taman Wisata Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (1/1/2026).(Antara)

smi menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Total terdapat 25 hari libur yang bisa Anda manfaatkan untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut adalah rincian tanggal merah untuk hari libur nasional sepanjang tahun 2026:

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idulfitri 1447 H
  • 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei (Rabu): Hari Raya Iduladha 1447 H
  • 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 H
  • 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan hari cuti bersama sebagai berikut:

Tanggal Keterangan
16 Februari (Senin) Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
18 Maret (Rabu) Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
20, 23, 24 Maret Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
15 Mei (Jumat) Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei (Kamis) Cuti Bersama Hari Raya Iduladha
24 Desember (Kamis) Cuti Bersama Hari Raya Natal

Rekomendasi Strategi Cuti 2026 untuk Libur Maksimal

Untuk mendapatkan libur panjang tanpa menghabiskan banyak jatah cuti tahunan, Anda bisa mengikuti simulasi berikut:

1. Januari: Libur Awal Tahun & Isra Mikraj

Manfaatkan hari Jumat, 16 Januari yang merupakan libur nasional. Anda otomatis mendapatkan libur 3 hari. Jika ingin lebih panjang, ambil cuti pada Senin, 19 Januari untuk total libur 4 hari.

2. Februari: Long Weekend Imlek

Dengan cuti bersama pada Senin (16 Feb) dan libur nasional pada Selasa (17 Feb), Anda bisa menikmati libur 4 hari (Sabtu-Selasa) hanya dengan memanfaatkan fasilitas cuti bersama pemerintah.

3. Maret: "Mega Long Weekend" Lebaran & Nyepi

Bulan Maret adalah "surga" bagi pemburu libur. Rentetan libur Nyepi dan Idulfitri terjadi hampir berurutan. Ambil cuti pada 17-18 Maret untuk menyambung libur akhir pekan sebelumnya ke libur Nyepi dan Lebaran. Anda bisa mendapatkan total libur hingga 10 hari!

4. Agustus: Libur Kemerdekaan

Karena 17 Agustus jatuh pada hari Senin, Anda mendapatkan long weekend tanpa perlu mengambil jatah cuti tambahan.

Tips Penting: Selalu koordinasikan jadwal cuti Anda dengan rekan kerja dan atasan jauh-jauh hari, terutama untuk periode libur panjang di bulan Maret, agar operasional kantor tetap berjalan lancar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya