Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode Januari 2026 dengan skema yang lebih ketat dan terintegrasi. Dengan total anggaran perlindungan sosial mencapai Rp508,2 triliun, tahun ini menjadi babak baru penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama.
Salah satu perubahan paling signifikan adalah penyempitan kriteria penerima untuk beberapa program unggulan guna memastikan efektivitas anggaran. Jika Anda ingin mengetahui apakah nama Anda masih terdaftar, penting untuk memahami kategori prioritas dan sistem desil terbaru yang diterapkan oleh Kementerian Sosial.
Mulai Januari 2026, pemerintah melakukan "pembersihan" data besar-besaran. Fokus utama penyaluran kini dialokasikan bagi masyarakat yang berada di kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
PKH tetap menjadi tulang punggung perlindungan sosial. Namun, verifikasi kini lebih ketat melalui sinkronisasi data NIK dan Dukcapil.
Terdapat perubahan fundamental pada BPNT. Jika sebelumnya menjangkau hingga Desil 5, mulai tahun 2026 bantuan ini hanya diberikan kepada Desil 1 hingga Desil 4. Masyarakat di Desil 5 kini dialihkan pada program pemberdayaan ekonomi atau subsidi mandiri.
Berikut adalah rincian bantuan yang disalurkan secara bertahap melalui Bank Himbara atau Kantor Pos:
| Kategori Penerima | Nominal Per Tahun |
|---|---|
| Ibu Hamil & Balita | Rp3.000.000 |
| Lansia & Disabilitas Berat | Rp2.400.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 |
| BPNT (Sembako) | Rp2.400.000 |
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya, pemerintah menyediakan akses transparan melalui portal resmi:
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved