Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

Pengamat Soroti Penerima Beasiswa LPDP yang tidak Merasa Berutang pada Negara

M Iqbal Al Machmudi
23/2/2026 15:17
Pengamat Soroti Penerima Beasiswa LPDP yang tidak Merasa Berutang pada Negara
Ilustrasi(Antara)

DIREKTUR Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis, Indra Charismiadji, menilai  penerima beasiswa LPDP tidak sedikit yang kurang memiliki rasa tanggung jawab terhadap negara setelah menyelesaikan studi. Pernyataan itu disampaikan menanggapi kasus viral mantan penerima beasiswa yang memamerkan paspor Inggris anaknya sambil menyebut, "cukup saya WNI, anak jangan".

Indra mengatakan program beasiswa negara kerap dipersepsikan hanya sebagai bantuan pendidikan tanpa ikatan moral maupun profesional yang kuat. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi melahirkan penerima manfaat yang tidak merasa memiliki kewajiban kontribusi setelah lulus.

"Akhirnya muncul kasus seperti ini, dapat LPDP, tapi jiwa tidak merasa memiliki tanggung jawab pada negara, karena tidak merasa berutang kepada negara. Proses seleksi juga kurang ketat. Bukan dipilih mereka yang benar-benar ingin membangun Indonesia dan berjuang untuk Indonesia," ungkapnya.

Ia menambahkan fenomena penerima beasiswa yang tidak kembali ke Indonesia bukan hal baru. Indra menyebut kecenderungan itu telah terjadi sejak puluhan tahun lalu, termasuk saat dirinya menempuh studi di Amerika Serikat.

"Sebenarnya kasus ini sudah lama terjadi. Sejak 30 tahun lalu, sejak saya kuliah (di Amerika Serikat), sudah banyak anak Indonesia yang mendapat beasiswa dari negara, tetapi memilih tidak kembali. Bahkan di tempat saya dulu ada yang berjualan gado-gado di Amerika. Karena di sana sebulan bisa mendapat USD 5.000-6.000," ujarnya.

Menurut Indra, salah satu faktor utama adalah ketidakjelasan jalur karier setelah penerima menyelesaikan pendidikan. Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan skema penempatan kerja sebagai bagian dari sistem beasiswa.

"Bandingkan dengan model beasiswa di luar negeri. Tidak pernah dilepas begitu saja. Dalam arti, karier mereka sudah dipikirkan. Kalau sekarang misalnya saya diberi LPDP untuk mengambil jurusan bisnis, meski sudah tanda tangan kontrak akan kembali, tapi kalau melihat peluang di luar negeri lebih baik, maka dia bisa saja memilih tinggal di luar negeri," katanya.

Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah menerapkan pola penyaluran lulusan secara terstruktur, seperti Malaysia dan Korea Selatan, yang menurutnya memiliki sistem penempatan kerja jelas bagi penerima beasiswa.

"Padahal ini bukan hal sulit. Negara lain menerapkan model seperti itu. Teman saya dulu kuliah, orang dari Malaysia dan Korea, modelnya jelas. Mereka sudah tahu akan bekerja di mana, karena ilmunya memang dibutuhkan. Jadi tidak asal. Kalau di sini, yang penting punya ijazah," ucapnya.

Publik riuh dan mengecam seorang Warga Negara Indonesia (WNI) penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang mengunggah video mengenai kebahagiaannya saat anak keduanya resmi mendapat paspor kewarganegaraan Inggris.

Dwi Sasetyaningtyas merupakan alumni S2 di Delft University of Technology, Belanda, lulusan 2017. Sementara suaminya, Arya Iwantoro, menempuh studi S2 dan S3 di Utrecht University, Belanda, pada kurun waktu 2017 hingga 2022, juga melalui skema beasiswa LPDP yang bersumber dari dana abadi pendidikan dan pajak rakyat Indonesia. (I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya