Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
risiko kanker dalam sebuah keluarga sering kali dianggap hanya bersumber dari faktor keturunan. Namun, Pakar Onkologi Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP, menegaskan bahwa masyarakat perlu mewaspadai dua jenis risiko yang berbeda di lingkungan keluarga: kanker herediter dan kanker familia.
Prof. Aru menjelaskan bahwa kedua kategori ini memiliki pemicu yang berbeda, meski sama-sama muncul dalam lingkaran keluarga terdekat.
Kanker herediter adalah jenis kanker yang diturunkan secara genetik langsung dari orangtua kepada anak. Prof. Aru memaparkan bahwa mutasi gen ini sudah dibawa sejak masa kehamilan hingga kelahiran. Namun, secara statistik, kasus ini bukan merupakan penyebab mayoritas.
"Herediter itu hanya 5% sampai 8%, 10% paling banyak, terutama di kanker payudara ada gen BRCA1, BRCA2 yang sangat populer itu," ujar pakar hematologi-onkologi medik Universitas Indonesia tersebut, dikutip Rabu (11/2).
Di sisi lain, terdapat risiko yang lebih besar namun sering luput dari perhatian, yakni kanker familia.
Berbeda dengan herediter, kanker familia terjadi bukan karena mutasi gen, melainkan karena anggota keluarga hidup dalam satu ekosistem yang sama. Pola makan, kebiasaan sehari-hari, dan paparan lingkungan yang seragam di dalam satu rumah menjadi pemicu utamanya.
Menurut Prof. Aru, risiko kanker familia justru bisa lebih besar dibandingkan faktor herediter.
Meski orangtua tidak menurunkan gen kanker, anak memiliki kemungkinan hingga dua kali lipat untuk terkena kanker akibat paparan gaya hidup yang sama selama bertahun-tahun.
Deretan kanker yang berpotensi masuk dalam kategori familia ini cukup luas, meliputi kanker payudara, ovarium, usus besar (kolorektal), prostat, pankreas, paru-paru, tiroid, ginjal, kandung kemih, hingga kanker kulit (melanoma).
Sebagai langkah antisipasi, Prof. Aru menyarankan agar mereka yang memiliki riwayat kanker dalam keluarga melakukan pemeriksaan kesehatan sedari dini. Standar waktu yang disarankan adalah 10 tahun lebih awal dari usia saat anggota keluarga tersebut terdiagnosis.
"Artinya kalau seorang ibu terkena kanker berumur 45 tahun, anaknya berumur 35 tahun sudah harus mulai pemeriksaan. Kalau ibu (kanker) payudara, anaknya pemeriksaan-nya harus lebih cepat 10 tahun, berarti 35 tahun bahkan lebih muda," tegas Prof Aru.
Langkah deteksi dini ini diharapkan mampu menekan angka keparahan kanker di Indonesia.
Jika penyakit dapat ditangani sejak stadium awal, kualitas hidup pasien akan tetap terjaga dan peluang keberhasilan pengobatan pun menjadi jauh lebih besar. (Ant/Z-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved