Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DI balik kesederhanaan sebungkus gorengan atau jajanan kaki lima, tersimpan risiko serius yang kerap luput dari perhatian. Kertas bekas fotokopi yang masih memuat salinan KTP, Kartu Keluarga, ijazah, hingga dokumen sensitif lainnya, masih banyak digunakan sebagai pembungkus makanan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Praktik ini bukan hanya berisiko dari sisi kesehatan, tetapi juga membuka peluang besar terjadinya penyalahgunaan data pribadi.
Fenomena tersebut kembali mencuat dalam diskusi yang digelar VIDA, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), di Jakarta. Dalam forum itu, disoroti bagaimana kebiasaan memfotokopi dokumen untuk keperluan administrasi masih menjadi praktik umum, sementara pengelolaan limbah kertasnya sering kali luput dari pengawasan.
“Banyak orang tidak tahu, kertas fotokopi bekas itu bisa berpindah tangan ke mana saja. Dari tempat fotokopi, lalu dijual sebagai kertas bekas, hingga akhirnya digunakan sebagai pembungkus makanan. Padahal, di situ masih ada data pribadi yang sangat sensitif,” ujar AVP Product Management VIDA Mukti Pradana.
Menurut Mukti, persoalan ini menunjukkan bahwa kebocoran data tidak selalu bermula dari serangan siber atau peretasan digital. Justru, celah paling besar sering datang dari praktik analog yang dianggap sepele. “Kita sering bicara soal keamanan digital, tapi lupa bahwa kebocoran data juga bisa terjadi dari kertas fisik,” katanya.
Penggunaan kertas fotokopi bekas sebagai pembungkus makanan memunculkan risiko ganda. Selain potensi penyalahgunaan identitas, tinta dan residu kimia pada kertas tersebut juga tidak aman untuk kontak langsung dengan makanan. Namun, bagi sebagian UMKM, praktik ini dilakukan semata-mata karena alasan ekonomi dan kebiasaan turun-temurun.
VIDA menilai bahwa pelaku UMKM bukan pihak yang patut disalahkan, melainkan perlu diajak memahami risiko yang mungkin belum mereka sadari. “Banyak pelaku usaha kecil tidak tahu bahwa kertas yang mereka gunakan bisa memuat data pribadi orang lain. Edukasi menjadi kunci, bukan sekadar larangan,” jelas Mukti.
Melalui kampanye edukasi, VIDA mendorong UMKM untuk mulai meninggalkan penggunaan kertas bekas fotokopi dan beralih ke bahan pembungkus yang lebih aman dan layak pangan. Di saat yang sama, masyarakat juga diajak untuk lebih bijak dalam mengelola dokumen fisik, termasuk membatasi kebiasaan memfotokopi dokumen penting.
Dalam diskusi tersebut, Mukti juga menyinggung terkait kebiasaan memfotokopi dokumen sering kali terjadi karena alasan kemudahan dan ketidaktahuan akan alternatif yang lebih aman. “Setelah difotokopi, kita jarang tahu ke mana sisa salinannya pergi. Ini yang akhirnya jadi masalah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya perubahan perilaku, baik di level individu maupun pelaku usaha. Mengurangi ketergantungan pada fotokopi, mengelola limbah kertas dengan lebih bertanggung jawab, serta memastikan dokumen sensitif tidak tersebar sembarangan, menjadi langkah awal yang krusial.
“Kebocoran data itu tidak selalu dramatis. Kadang dimulai dari hal-hal kecil yang kita anggap biasa. Tapi dampaknya bisa panjang,” kata Mukti.
Melalui pendekatan edukatif kepada UMKM dan masyarakat luas, VIDA berharap kesadaran akan perlindungan data pribadi tidak hanya berhenti di ranah digital, tetapi juga mencakup praktik sehari-hari yang selama ini luput dari perhatian. Sebab, menjaga data pribadi bukan hanya soal teknologi, melainkan tentang kebiasaan dan tanggung jawab bersama. (E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved