Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BAGI Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, penggunaan aplikasi eKinerja BKN bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak. Seiring dengan transformasi digital birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengintegrasikan sistem penilaian kinerja ini langsung dengan database nasional SIASN.
Artinya, data kinerja yang Anda input akan berpengaruh langsung pada layanan kepegawaian, mulai dari Kenaikan Pangkat hingga pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin).
Namun, perubahan sistem seringkali membawa kebingungan teknis. Mulai dari gagal login, data atasan yang tidak muncul, hingga format pengisian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang terus diperbarui. Artikel ini hadir sebagai panduan komprehensif untuk menavigasi seluruh fitur eKinerja BKN, memastikan administrasi kepegawaian Anda aman sepanjang tahun 2026.
Pintu gerbang utama pengelolaan kinerja Anda adalah melalui portal resmi BKN. Pastikan Anda tidak mengakses tautan phishing yang menyerupai situs resmi.
Tips Pro: Jika Anda baru saja mengubah password di MyASN, tunggu sekitar 5-10 menit agar sistem melakukan sinkronisasi sebelum mencoba login kembali di eKinerja.
Setelah berhasil masuk, tugas utama Anda di awal tahun (Januari) adalah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
RHK adalah inti dari kontrak kerja Anda. Pastikan RHK Anda "menginduk" (intervensi) pada RHK atasan langsung.
Kendala teknis adalah hal yang wajar. Berikut adalah solusi untuk masalah yang paling sering dihadapi ASN:
Aplikasi eKinerja tidak memiliki fitur "Lupa Password" sendiri. Karena menggunakan Single Sign-On (SSO), Anda harus mereset password melalui portal MyASN.
Jika saat membuat SKP nama atasan tidak muncul atau salah orang, jangan panik. Ini biasanya masalah data di SIASN.
Biasanya terjadi saat trafik tinggi (akhir bulan). Lakukan Clear Cache pada browser Anda (Ctrl+Shift+Delete) atau coba akses di luar jam kerja sibuk (malam hari atau subuh).
Mulai tahun 2026, pengisian Progress Harian atau log harian sangat ditekankan, terutama bagi instansi yang pembayaran TPP/Tukin-nya berbasis kinerja harian. Data ini menjadi bukti dukung realisasi bulanan.
Bagi Guru, perencanaan kinerja dilakukan di PMM (Platform Merdeka Mengajar). Namun, data final PMM akan terintegrasi/mengalir ke eKinerja BKN. Guru tetap perlu mengecek eKinerja BKN untuk memastikan status "Persetujuan" di akhir periode.
Anda harus membuat periode SKP baru di instansi tujuan. SKP di instansi lama harus ditutup dan dinilai (Status Final) sebelum data Anda dipindahkan oleh admin kepegawaian.
Simpan daftar periksa ini agar administrasi Anda selalu tertib:
| Periode | Aktivitas Wajib | Tenggat Waktu (Estimasi) |
|---|---|---|
| Awal Tahun | Membuat SKP Tahunan & Matriks Peran Hasil | Maksimal 31 Januari |
| Harian | Input Log Harian / Aktivitas Harian | Setiap hari kerja (Sore/Malam) |
| Bulanan | Upload Bukti Dukung & Isi Realisasi | Tanggal 1-5 bulan berikutnya |
| Akhir Tahun | Penilaian Final SKP & Cetak Dokumen | Maksimal 31 Desember / awal Januari tahun berikutnya |
Disclaimer: Kebijakan tenggat waktu dapat berbeda tergantung aturan internal masing-masing instansi daerah atau pusat. Selalu pantau Surat Edaran terbaru dari BKD/BKPSDM setempat. (Z-10)
Mengakses akun orang lain tidak hanya tidak etis, tetapi juga ilegal di sebagian besar wilayah hukum.
Panduan terbaru e-Kinerja BKN 2026. Pelajari cara login SSO dengan biometrik, sinkronisasi PMM untuk Guru, input SKP harian, hingga simulasi perhitungan Tukin agar aman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved