Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Panduan Lengkap eKinerja BKN: Cara Login, Isi SKP, dan Solusi Masalah Teknis

 Gana Buana
05/1/2026 16:22
Panduan Lengkap eKinerja BKN: Cara Login, Isi SKP, dan Solusi Masalah Teknis
Panduan Lengkap eKinerja BKN(Dok. eKinerja BKN)

BAGI Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, penggunaan aplikasi eKinerja BKN bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak. Seiring dengan transformasi digital birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengintegrasikan sistem penilaian kinerja ini langsung dengan database nasional SIASN.

Artinya, data kinerja yang Anda input akan berpengaruh langsung pada layanan kepegawaian, mulai dari Kenaikan Pangkat hingga pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin).

Namun, perubahan sistem seringkali membawa kebingungan teknis. Mulai dari gagal login, data atasan yang tidak muncul, hingga format pengisian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang terus diperbarui. Artikel ini hadir sebagai panduan komprehensif untuk menavigasi seluruh fitur eKinerja BKN, memastikan administrasi kepegawaian Anda aman sepanjang tahun 2026.

Cara Login eKinerja BKN (Update 2026)

Pintu gerbang utama pengelolaan kinerja Anda adalah melalui portal resmi BKN. Pastikan Anda tidak mengakses tautan phishing yang menyerupai situs resmi.

Langkah-langkah Akses:

  • Buka browser (disarankan Google Chrome atau Mozilla Firefox terbaru) dan kunjungi alamat: https://kinerja.bkn.go.id.
  • Klik tombol "Login" di pojok kanan atas atau tengah layar.
  • Masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) 18 digit sebagai username.
  • Masukkan Password yang sama dengan yang Anda gunakan untuk akun MyASN (dahulu MySAPK).
  • Klik tombol "Sign In".

Tips Pro: Jika Anda baru saja mengubah password di MyASN, tunggu sekitar 5-10 menit agar sistem melakukan sinkronisasi sebelum mencoba login kembali di eKinerja.

Panduan Mengisi SKP dan RHK

Setelah berhasil masuk, tugas utama Anda di awal tahun (Januari) adalah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Tahap 1: Membuat Periode SKP

  1. Masuk ke menu "SKP" di sidebar kiri.
  2. Klik tombol "Tambah Periode SKP".
  3. Pilih periode awal (1 Januari) dan akhir (31 Desember) tahun berjalan.
  4. Pilih pendekatan: Kuantitatif (umumnya digunakan karena lebih terukur).

Tahap 2: Menyusun RHK (Rencana Hasil Kerja)

RHK adalah inti dari kontrak kerja Anda. Pastikan RHK Anda "menginduk" (intervensi) pada RHK atasan langsung.

  • Klik tombol "Detail SKP".
  • Klik "Tambah RHK".
  • Pilih RHK Atasan yang diintervensi (pilih yang paling relevan dengan tupoksi Anda).
  • Tuliskan rencana kerja Anda dengan kalimat aktif (Contoh: "Menyusun Laporan Keuangan Bulanan").
  • Lengkapi target aspek: Kuantitas (Jumlah dokumen), Kualitas (Persentase hasil), dan Waktu (Bulan/Tahun).

Mengatasi Masalah Umum (Troubleshooting)

Kendala teknis adalah hal yang wajar. Berikut adalah solusi untuk masalah yang paling sering dihadapi ASN:

A. Lupa Password / Gagal Login

Aplikasi eKinerja tidak memiliki fitur "Lupa Password" sendiri. Karena menggunakan Single Sign-On (SSO), Anda harus mereset password melalui portal MyASN.

  • Buka myasn.bkn.go.id.
  • Pilih "Lupa Password".
  • Ikuti instruksi reset via email yang terdaftar. Password baru akan otomatis berlaku untuk eKinerja.

B. Data Atasan Tidak Muncul / Salah

Jika saat membuat SKP nama atasan tidak muncul atau salah orang, jangan panik. Ini biasanya masalah data di SIASN.

  • Solusi Mandiri: Klik tombol "Sinkronisasi Data SIASN" di menu profil pojok kanan atas.
  • Solusi Atasan: Minta atasan Anda untuk login ke akun mereka dan melakukan klaim jabatan/sinkronisasi di akun mereka sendiri.
  • Solusi Admin: Jika masih gagal, hubungi admin kepegawaian instansi untuk melakukan update data jabatan (Unor) di SIASN.

C. Website Lambat / Error 500

Biasanya terjadi saat trafik tinggi (akhir bulan). Lakukan Clear Cache pada browser Anda (Ctrl+Shift+Delete) atau coba akses di luar jam kerja sibuk (malam hari atau subuh).

People Also Ask (FAQ)

Apakah eKinerja BKN wajib diisi setiap hari?

Mulai tahun 2026, pengisian Progress Harian atau log harian sangat ditekankan, terutama bagi instansi yang pembayaran TPP/Tukin-nya berbasis kinerja harian. Data ini menjadi bukti dukung realisasi bulanan.

Apa bedanya eKinerja BKN dengan PMM (Guru)?

Bagi Guru, perencanaan kinerja dilakukan di PMM (Platform Merdeka Mengajar). Namun, data final PMM akan terintegrasi/mengalir ke eKinerja BKN. Guru tetap perlu mengecek eKinerja BKN untuk memastikan status "Persetujuan" di akhir periode.

Bagaimana jika saya pindah instansi di tengah tahun?

Anda harus membuat periode SKP baru di instansi tujuan. SKP di instansi lama harus ditutup dan dinilai (Status Final) sebelum data Anda dipindahkan oleh admin kepegawaian.

Checklist Praktis: Jadwal Rutin Kinerja ASN

Simpan daftar periksa ini agar administrasi Anda selalu tertib:

Periode Aktivitas Wajib Tenggat Waktu (Estimasi)
Awal Tahun Membuat SKP Tahunan & Matriks Peran Hasil Maksimal 31 Januari
Harian Input Log Harian / Aktivitas Harian Setiap hari kerja (Sore/Malam)
Bulanan Upload Bukti Dukung & Isi Realisasi Tanggal 1-5 bulan berikutnya
Akhir Tahun Penilaian Final SKP & Cetak Dokumen Maksimal 31 Desember / awal Januari tahun berikutnya

Disclaimer: Kebijakan tenggat waktu dapat berbeda tergantung aturan internal masing-masing instansi daerah atau pusat. Selalu pantau Surat Edaran terbaru dari BKD/BKPSDM setempat. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya