Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyoroti Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu Pekerjaan Rumah (PR) yang akan dilakukan evaluasi untuk Tahun 2026.
“Hasil ini tes TKA menjadi salah satu dalam refleksi pendidikan tahun 2025. TKA menjadi perhatian khusus karena masih perlu peningkatan nilai,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya, Rabu (1/1).
Menurut Aries, hasil evaluasi TKA harus dinaikkan lagi nilai anak-anak ini, supaya mereka nilainya bisa lebih tinggi lagi. Untuk mencapai nilai yang tinggi, perlu berbagai proses.
Ia menekankan pentingnya ketekunan belajar murid, keaktifan murid di kelas dan juga guru yang kompatibel. “Nah ini tentu harus kita padukan semua, supaya TKA ini bisa bermanfaat buat anak-anak kita,” katanya.
Aries menegaskan, TKA sangat penting karena bisa menjadi alat ukur prestasi akademik murid, sekaligus menjadi modal murid untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi Negeri.
Sebagai upaya untuk meningkatkan nilai TKA ke depan, pihaknya juga menekankan pentingnya memanfaatkan pembelajaran digital, termasuk memaksimalkan bantuan yang diberikan oleh Presiden dalam menunjang proses belajar mengajar.
“Interaktif panel itu sangat bermanfaat karena bisa belajar apa saja dengan generasi Gen Z sekarang yang senang visualisasi, sehingga dengan ini bisa digunakan, dimanfaatkan untuk pembelajaran, terutama untuk peningkatan kompetensi bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Dindik belum menerima data softcopy secara keseluruhan yang menunjukkan hasil TKA secara resmi. Namun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) menekankan pada semua daerah di Indonesia untuk meningkatkan lagi TKA.
“Mapel yang kemarin dievaluasi oleh kementerian adalah matematika, yang lain ya cukup signifikan. Ya sama, semua daerah hampir sama,” katanya.(H-2)
Khusus pelaksanaan sekolah daring terhitung sejak 1 September 2025 sampai dengan batas waktu yang nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.
Langkah tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi dengan SMA/SMK swasta di seluruh wilayah provinsi yang telah ditetapkan pada Hari Pendidikan Nasional, Jumat (2/5) lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved