Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM ajaran Islam, kebersihan bukan sekadar gaya hidup, melainkan bagian integral dari keimanan. Salah satu praktik kebersihan yang sangat ditekankan adalah memotong kuku. Banyak umat Muslim yang bertanya-tanya mengenai hari potong kuku menurut Islam yang paling utama dan disunnahkan. Hal ini wajar mengingat Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, mulai dari urusan kenegaraan hingga etika membersihkan diri.
Memotong kuku termasuk dalam kategori sunnah fitrah. Rasulullah SAW bersabda mengenai lima perkara fitrah yang menjadi dasar kebersihan seorang Muslim. Hal ini tertuang dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ ـ أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ ـ الْخِتَانُ، وَالاِسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ
Artinya: "Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan menipiskan kumis." (HR. Bukhari dan Muslim).
Kebersihan fisik ini juga sejalan dengan perintah Allah SWT yang menyukai orang-orang yang mensucikan diri, sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 222:
إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."
Terkait pemilihan hari, para ulama memiliki pandangan yang didasarkan pada kebiasaan Rasulullah SAW dan atsar para sahabat. Meskipun pada dasarnya memotong kuku bisa dilakukan kapan saja saat kuku sudah panjang, ada waktu-waktu yang memiliki keutamaan tersendiri.
Para ulama sepakat bahwa hari Jumat adalah waktu terbaik untuk memotong kuku. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menjelaskan bahwa disunnahkan memotong kuku pada hari Jumat. Hal ini karena Jumat adalah hari raya pekanan bagi umat Islam, di mana setiap Muslim dianjurkan untuk mandi, memakai wewangian, dan membersihkan diri sebelum berangkat shalat Jumat.
Sebuah riwayat menyebutkan:
"Adalah Rasulullah SAW memotong kuku dan mencukur kumis pada hari Jumat sebelum beliau pergi shalat Jumat." (HR. Al-Baihaqi dan At-Thabrani).
Selain Jumat, hari Kamis dan Senin juga dianggap baik karena merupakan hari di mana pintu-pintu amalan dibuka. Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin juga menyinggung keutamaan membersihkan diri pada hari-hari tersebut sebagai persiapan menyambut Jumat.
Beredar di masyarakat sebuah nazham (syair) atau anggapan bahwa memotong kuku pada hari Sabtu akan mendatangkan penyakit, hari Ahad menghilangkan barokah, atau hari Selasa menyebabkan kebinasaan. Perlu ditegaskan bahwa tidak ada hadits shahih yang secara spesifik melarang memotong kuku pada hari-hari tertentu selain anjuran sunnah di hari Jumat.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Baari menegaskan bahwa tidak ada dalil shahih yang membatasi pemotongan kuku pada hari tertentu dengan ancaman nasib buruk. Oleh karena itu, jika kuku sudah sangat panjang dan mengganggu pada hari Selasa atau Rabu, sebaiknya segera dipotong tanpa harus menunggu hari Jumat demi menjaga kebersihan dan kesehatan.
Islam memberikan batasan waktu maksimal bagi seseorang untuk membiarkan kuku, rambut kemaluan, dan bulu ketiaknya tumbuh. Batas waktu tersebut adalah 40 hari. Hal ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik ra:
وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَنَتْفِ الإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Artinya: "Kami diberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam." (HR. Muslim).
Membiarkan kuku panjang lebih dari 40 hari hukumnya makruh, bahkan bisa menjadi haram jika menyebabkan kotoran menumpuk di bawah kuku yang menghalangi air wudhu sampai ke kulit, sehingga wudhunya tidak sah.
Selain memperhatikan hari potong kuku menurut Islam, seorang Muslim juga dianjurkan memperhatikan adab dan urutannya. Imam An-Nawawi menganjurkan untuk memulai dari tangan kanan, kemudian tangan kiri, lalu kaki kanan, dan terakhir kaki kiri.
Berikut adalah urutan detail yang disarankan oleh para ulama untuk tangan:
Sedangkan untuk kaki, disunnahkan tertib (berurutan) dimulai dari jari kelingking kaki kanan terus berurutan hingga jempol kaki kanan, kemudian berpindah ke jempol kaki kiri hingga kelingking kaki kiri.
Setelah selesai memotong kuku, adab selanjutnya adalah tidak membuang potongan kuku tersebut sembarangan. Para ulama menganjurkan untuk mengubur potongan kuku dan rambut.
Hal ini didasarkan pada atsar para sahabat dan demi memuliakan bagian tubuh manusia. Selain itu, mengubur kuku juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan bagian tubuh untuk hal-hal yang bersifat sihir (magic), serta menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjijikkan bagi orang lain.
Dalam kitab Fathul Bari, Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil perkataan Imam Ahmad bin Hanbal yang menyarankan untuk mengubur rambut dan kuku. Walaupun hukumnya tidak wajib, namun ini adalah perbuatan yang mulia dan dianjurkan.
Memotong kuku adalah bagian dari fitrah dan bukti ketaatan seorang hamba dalam menjaga amanah tubuh yang diberikan Allah SWT. Meskipun hari Jumat adalah hari yang paling utama dan disunnahkan sebagai hari potong kuku menurut Islam, Anda tidak perlu takut untuk memotongnya di hari lain jika memang sudah panjang dan kotor. Jagalah kebersihan diri Anda, karena kebersihan adalah sebagian dari iman.
Untuk memahami lebih dalam mengenai perintah mensucikan diri dan ayat-ayat terkait kebersihan, Anda dapat membaca tafsir lengkapnya di Surat At-Taubah ayat 108 yang juga menyinggung tentang orang-orang yang gemar bersuci.
(P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved