Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemerintah akan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu

Andhika Prasetyo
26/11/2025 06:18
Pemerintah akan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu
Ilustrasi(Antara)

Pemerintah berencana meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia melalui penambahan insentif serta sejumlah kebijakan pendukung lainnya. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/11).

Mu’ti menyampaikan bahwa mulai tahun anggaran 2026 pemerintah akan menaikkan insentif bagi guru honorer. Bantuan bulanan yang sebelumnya sebesar Rp300 ribu akan ditambah menjadi Rp400 ribu. Selain kenaikan insentif, pemerintah menyiapkan program peningkatan kapasitas guru secara lebih sistematis, termasuk pembukaan kesempatan beasiswa untuk 150.000 guru pada 2026.

“Tahun 2026 kesempatan melanjutkan studi melalui beasiswa dibuka untuk 150 ribu guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan,” ujar Mu’ti.

Ia juga menyoroti perlunya penyesuaian beban kerja agar guru dapat lebih fokus pada proses belajar-mengajar. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen mengurangi tugas administratif yang selama ini dianggap membebani.

“Tugas administrasi guru dikurangi. Kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam. Ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” kata Mu’ti.

Kebijakan tersebut dimaksudkan memberi ruang bagi guru untuk meningkatkan kompetensi, merancang pembelajaran, mengevaluasi perkembangan murid, serta mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan.

Peringatan HGN 2025 dijadikan momentum untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik. Melalui peningkatan insentif, pemberian beasiswa skala besar, dan penataan ulang beban kerja, pemerintah berharap mutu pendidikan nasional dapat terus menguat.

Dengan demikian, para guru diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih optimal tanpa terbebani urusan administratif, sekaligus memiliki waktu yang memadai untuk mengembangkan kompetensi profesional. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik