Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Sejarah Perumusan Pancasila: Proses Lahirnya Dasar-Dasar Negara Indonesia dari BPUPKI hingga Piagam Jakarta

 Gana Buana
19/11/2025 17:00
Sejarah Perumusan Pancasila: Proses Lahirnya Dasar-Dasar Negara Indonesia dari BPUPKI hingga Piagam Jakarta
Sejarah lahirnya dasar-dasar negara.(Freepik)

PERNAHKAH kamu bertanya-tanya bagaimana sejarah perumusan Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia? Pancasila tidak lahir begitu saja. Ada proses panjang yang melibatkan para tokoh bangsa di masa pendudukan Jepang. Yuk, kita pelajari langkah demi langkah dengan bahasa yang mudah dipahami!

Apa Itu Pancasila dan Mengapa Penting?

Pancasila adalah lima dasar negara Indonesia. Kata ini berasal dari bahasa Sanskerta: panca artinya lima, dan sila artinya prinsip. Sejarah perumusan Pancasila dimulai saat Indonesia masih berjuang meraih kemerdekaan. Pancasila menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara hingga sekarang.

Latar Belakang: Masa Pendudukan Jepang

Pada tahun 1945, Jepang yang menduduki Indonesia mulai kalah perang. Untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia, Jepang membentuk BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1 Maret 1945. Tugas utama BPUPKI adalah merumuskan dasar negara.

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945)

Di sidang pertama, para anggota membahas dasar negara. Beberapa tokoh menyampaikan pendapatnya:

  • Mr. Muhammad Yamin: Mengusulkan lima dasar, termasuk peri kebangsaan dan peri kemanusiaan.
  • Mr. Soepomo: Menekankan negara kekeluargaan tanpa individualisme.
  • Ir. Soekarno: Pada 1 Juni 1945, beliau mengemukakan Pancasila untuk pertama kali. Lima silanya: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tanggal 1 Juni ini sekarang kita peringati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945)

Setelah sidang pertama, dibentuk Panitia Kecil untuk merumuskan lebih lanjut. Hasilnya adalah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945. Dokumen ini berisi rumusan Pancasila dengan kalimat:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Peran Panitia Sembilan

Panitia Sembilan dibentuk untuk menyempurnakan rumusan. Anggotanya: Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, Ahmad Subardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin. Mereka menghasilkan Piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal Pancasila final.

Perubahan Akhir: Pancasila yang Kita Kenal Sekarang

Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, muncul masukan dari berbagai daerah, terutama Indonesia timur. Kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa agar lebih inklusif. Perubahan ini disetujui pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Rumusan Pancasila Resmi

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kesimpulan: Warisan Abadi Para Pendiri Bangsa

Sejarah perumusan Pancasila mengajarkan kita tentang musyawarah, toleransi, dan semangat persatuan. Dari sidang BPUPKI, Panitia Sembilan, hingga PPKI, para tokoh bangsa bekerja keras menyatukan berbagai pandangan. Pancasila tetap relevan sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya