Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Sampah Rokok Jadi Sumber Polusi Plastik Paling Persisten di Perkotaan

Atalysa Puspa
17/11/2025 17:37
Sampah Rokok Jadi Sumber Polusi Plastik Paling Persisten di Perkotaan
Ilustrasi(Freepik.com)

PELUNCURAN hasil brand audit sampah rokok di Jabodetabek pada peringatan Hari Kesehatan Nasional 2025 mengungkap temuan mencengangkan bahwa puntung dan kemasan rokok menjadi salah satu sumber polusi plastik paling persisten di ruang publik perkotaan. Data tersebut dipaparkan Lentera Anak bersama Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) dengan dukungan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA).

Brand audit yang dilaksanakan pada April - Mei 2025 melibatkan 275 relawan di area publik padat aktivitas seperti trotoar, taman, pasar, terminal, dan stasiun. Dari aeluas 67.204 meter persegi area yang diaudit, ditemukan 18.062 unit sampah tembakau, terdiri dari 16.847 puntung dan 1.215 kemasan rokok.

Temuannya, rata-rata terdapat empat puntung rokok di setiap satu meter persegi. Sementara satu kemasan ditemukan setiap 10 meter persegi. 

“Ini bukan lagi kejadian insidental, tetapi fenomena keseharian di ruang publik yang meluas dan sistematis,” kata Effie Herdi, campaign strategist Lentera Anak dalam agenda bertajuk Jejak Sampah Rokok di Tiap Langkah: Menagih Akuntabilitas Industri, Senin (17/11). 

Adapun, dari enam produsen utama yang teridentifikasi, PT HM Sampoerna/Philip Morris menjadi penyumbang terbesar dengan 35,9 persen sampah kemasan dan 39,5 persen sampah puntung. Disusul Gudang Garam, Djarum, Nojorono, Wismilak, dan British American Tobacco (BAT).

Dengan banyaknya sampah puntung dan kemasan rokok, industri rokok selama ini tidak dibebani kewajiban pengelolaan limbah. Sementara biaya sosial dan lingkungan ditanggung masyarakat dan pemerintah. 

Padahal, kata Effie,  Indonesia adalah negara dengan konsumsi mikroplastik tertinggi di dunia, sekitar 15 gram per kapita per bulan, terutama dari makanan laut dan garam.

Tanpa kebijakan tegas, Indonesia disebut berisiko gagal mengendalikan salah satu polutan plastik paling meluas.

Untuk itu, Lentera Anak membeberkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, mengklasifikasikan puntung rokok sebagai limbah B3, menerapkan prinsip polluter pays bagi industri rokok. 

Selain itu melarang penggunaan filter rokok sebagai bagian dari upaya global mengurangi polusi plastik, memasukkan isu limbah rokok dalam kebijakan nasional lingkungan dan kesehatan, serta memperkuat advokasi dan kolaborasi lintas sektor.

“Kami bukan pemungut sampah. Kami pemungut bukti. Bumi sudah cukup menanggung plastik. Sekarang giliran industri yang harus bayar,” tegas Effie.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova menyatakan bahwa puntung rokok adalah salah satu sumber mikroplastik terpenting di lingkungan. 

Dalam riset BRIN tahun 2023, ditemukan rata-rata satu puntung rokok per meter persegi di pesisir Indonesia. Angka ini jauh lebih tinggi di wilayah perkotaan berdasarkan temuan brand audit.

“Filter rokok berbahan selulosa asetat, yaitu plastik yang sangat sulit terurai. Saat terpapar cuaca, ia melepaskan belasan ribu partikel mikroplastik per hari,” kata Reza. 

Ia menambahkan bahwa puntung yang telah dihisap juga menyimpan berbagai bahan kimia berbahaya seperti nikotin, logam berat, arsen, kadmium, serta residu pestisida. 

“Filter ini menjadi sumber toksikan sekaligus sumber mikroplastik yang volumenya sangat tinggi," jelas dia. 

Reza menjelaskan bahwa puntung dari jalanan bisa tersapu ke laut. Puntung yang dibuang sembarangan akan tersapu hujan ke drainase, lalu ke sungai, dan berakhir di laut, menjadi ancaman bagi ekosistem dan rantai makanan. Karenanya, ia menilai perlu kebijakan kuat untuk menangani sampah rokok di lingkungan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya