Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Purbaya Pelajari No Tax for Knowledge, Usulan dari komunitas media

mediaindonesia.com
16/11/2025 14:48
Purbaya Pelajari No Tax for Knowledge, Usulan dari komunitas media
Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa, mengikuti ajang lari Run for Good Journalism 2025 yang berlangsung di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025).(Dok. Istimewa)

MENTERI Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa, menyatakan akan mempelajari usulan "no tax for knowledge" yang disampaikan oleh komunitas media. Gagasan untuk meniadakan atau memberikan keringanan pajak bagi produsen pengetahuan, termasuk industri media, merupakan isu yang telah lama digaungkan untuk mendorong sektor edukasi dan informasi.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Forum Pemred Retno Pinasti kepada Purbaya di sela-sela ajang lari Run for Good Journalism 2025 yang berlangsung di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025).

Setelah menerima masukan, Purbaya belum dapat memberikan jawaban, namun ia menyampaikan akan mempelajari terlebih dahulu. Dalam beberapa hari mendatang, Ketua PWI Pusat Ahmad Munir dijadwalkan bertemu dengan Menkeu.

Dalam kegiatan Minggu pagi tersebut, Retno menyebut pihaknya mendorong No Tax for Knowledge. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan bagi lembaga dan institusi jurnalistik yang terverifikasi, memberikan edukasi, serta menyajikan informasi yang benar agar mendapatkan pengurangan pajak.

Retno menilai relaksasi pajak diperlukan untuk menjaga penyampaian informasi yang kredibel bagi negara dan masyarakat.

“Supaya kita semua sustaint, dan negara ini punya informasi serta edukasi yang baik untuk seluruh masyarakat dan generasi ke depan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Forum Pemred terus mendorong jurnalis agar menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas dan berintegritas guna melindungi masyarakat dari informasi hoaks.

Kondisi Pajak Media dan Tantangan Industri Pers

Selama ini, media termasuk dalam kategori Industri di Indonesia dan dikenai berbagai jenis pajak, terutama Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai. Jenis pajak yang dikenakan dapat berbeda-beda sesuai sifat kegiatan, status hukum perusahaan, dan sumber pendapatan. Pada 2020, kertas koran sempat memperoleh insentif.

Seruan no tax for knowledge semakin kuat terdengar, terutama setelah pandemi covid-19 yang membuat industri pers menghadapi tantangan berat hingga saat ini.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik