Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan para guru madrasah di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (30/10). Dia mendukung perjuangan para guru yang tergabung dalam Gerakan Guru Bersatu (GERUS) itu.
"Aksi yang dilakukan GERUS merupakan bentuk aspirasi dari para guru madrasah yang menuntut keadilan dan kesetaraan dalam kebijakan kesejahteraan guru. Kami memahami dan menghargai perjuangan mereka,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (30/10).
Meskipun secara teknis madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama, yang bukan merupakan mitra kerja Komisi X DPR RI, Lalu menegaskan bahwa isu kesejahteraan guru, kesetaraan regulasi, dan pemenuhan hak pendidik adalah isu strategis nasional yang harus menjadi perhatian semua pihak.
Legislator PKB asal Dapil NTB II itu menegaskan bahwa persoalan guru madrasah tidak bisa dilihat semata-mata dari aspek kelembagaan. Ini persoalan keadilan bagi para pendidik.
"Pemerintah perlu hadir memastikan semua guru mendapatkan perlakuan yang setara, tanpa membedakan apakah mereka berada di bawah Kemendikdasmen atau Kemenag,” tegasnya.
Menurut Lalu Hadrian, akar persoalan terletak pada kebijakan anggaran pendidikan dan distribusi yang belum merata, sehingga banyak guru, terutama di madrasah, belum tersentuh secara adil oleh kebijakan kesejahteraan.
Dia mengatakan, langkah konkret yang mendesak adalah penyederhanaan dan penyatuan skema pengangkatan serta penyaluran tunjangan guru di bawah payung regulasi yang inklusif.
"Negara harus menilai guru dari kontribusinya dalam mencerdaskan anak bangsa, bukan dari institusi tempatnya mengabdi,” pungkasnya. (H-3)
Ratusan Guru Honorer Madrasah Tagih Status ASN
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guru madrasah bukan sekadar profesi, melainkan simbol pengabdian panjang dalam sejarah pendidikan
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
Peningkatan kualitas tenaga keagamaan tidak hanya berdampak pada mutu pembelajaran, tetapi juga terhadap pembinaan akhlak dan spiritual masyarakat.
Soeparman juga menuntut pemerintah membuka kembali program inpassing/kesetaraan
Sejumlah organisasi guru menggelar demo di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved