Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Pemerintah Siapkan Call Center 158 Laporan Gedung Ponpes Rusak

Despian Nurhidayat
10/10/2025 11:35
Pemerintah Siapkan Call Center 158 Laporan Gedung Ponpes Rusak
Menteri Pekerjaan Umum Agus Harimurti Yudhoyono(Dok.MI)

SETELAH kejadian musalah roboh di pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, pemerintah mengumumkan call center 158 yang dibuat Kementerian Pekerjaan Umum untuk melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren yang berpotensi rusak. 

"Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilansir dari keterangan resmi, Jumat (10/10). 

Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan, keberadaan call center ini bertujuan agar proses audit yang dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren bisa berjalan cepat dan akurat. 

Ia berharap, masyarakat bijak dalam menggunakan layanan call center untuk melaporkan kondisi infrastruktur pesantren ini. 

Ia mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan layanan tersebut dengan memberikan informasi yang tidak benar atau memberikan laporan palsu. 

“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk kedaruratan. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main," katanya. 

Waktu layanan call center akan mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU yaitu 08.30 - 15.30 WIB. Untuk menghubungi call center 158 menggunakan operator seluler Telkomsel dan Tri perlu menambahkan kode area (021). Sementara masyarakat dapat langsung menghubungi 158 jika menggunakan telepon dengan operator seluler lainnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya