Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
Situasi di Jakarta saat ini dapat dikatakan belum cukup kondusif karena banyaknya aksi demonstrasi yang dilakukan terkait rencana kenaikan tunjangan DPR dan lainnya. Para polisi pun menggunakan gas air mata untuk meredam para demonstran.
Ternyata, gas air mata yang disemprotkan tersebut masih terasa efeknya. Hal ini sangat dirasakan oleh para pengemudi motor yang melewati kawasan tempat demonstrasi berlangsung. Sisa-sisa gas air mata yang masih ada di udara tentu saja bisa membuat mata menjadi perih dan tidak nyaman.
Gas air mata yang biasanya digunakan untuk mengendalikan kerusuhan dan membubarkan kerumunan memang dimaksudkan untuk menyebabkan rasa sakit. Jadi, semprotan gas tersebut bukanlah untuk main-main. Gas air mata mengandung beberapa senyawa kimia aktif, seperti CS (chlorobenzylidenemalononitrile), CR, CN (chloroacetophenone), bromoacetone, phenacyl bromide, atau semprotan merica.
Gas air mata tidak hanya bisa menyebabkan efek berupa mata perih dan berair, tetapi juga bisa memicu iritasi pada saluran napas, sehingga dada terasa sesak. Meski demikian, efek gas air mata tersebut biasanya hanya bersifat sementara. Anda bisa terbebas dari efek gas air mata dalam beberapa jam setelah terpapar.
Terkena gas air mata saat demo? Kenali bahaya dan cara mengatasinya dengan cepat—mulai dari basuh tubuh, ganti pakaian, hingga segera mandi
Setelah aksi massa selesai, petugas diminta segera bergerak melakukan pembersihan di berbagai lokasi yang terkena dampak pembakaran.
Pemkot Bandung bersama aparat terkait bergerak cepat melakukan penanganan.
Technical Analyst RHB Sekuritas Indonesia Ilham Fitriadi Budiarto mempekirakan indeks harga saham gabungan (IHSG) berpotensi terkoreksi kembali di pekan depan.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melaporkan terdapat tujuh halte yang dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat (29/8) hingga Sabtu dini hari.
Sejumlah orang memanfaatkan kondisi pascakebakaran Kantor DPRD Kota Makassar dengan menjarah barang-barang berharga pada Sabtu (30/8) pagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved