Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
INISIATIF Zakat Indonesia (IZI) bersama Forum Zakat (FOZ) berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.000 penerima manfaat. Acara peluncuran program ini dilaksanakan langsung di Ruang Serbaguna Kemnaker RI, Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Selasa (19/8).
Acara peluncuran itu dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Prof Yassierli, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Prof Waryono, Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto, Ketua Umum FOZ dan Direktur Utama IZI Wildhan Dewayana, Direktur Pendistribusian & Pendayagunaan Zakat IZI Aan Suherlan, dan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI Pusat K.H. Muhammad Cholil Nafis.
Pada sesi sambutan, Wildhan Dewayana menyampaikan inisiasi awal dari program ini.
“Kami melihat bahwa jutaan saudara kita yang bekerja di sektor informal adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Saudara kita bekerja keras setiap hari, menafkahi keluarganya, turut menggerakan roda ekonomi. Namun, dibalik kerja keras itu, ada kerentanan yang mengintai. Resiko kecelakaan kerja, penyakit, dan kematian adalah bayang-bayang yang kerap menghantui. Sayangnya, mereka belum terlindungi dari jaring pengaman sosial. Inilah yang menjadi landasan lahirnya program jaminan sosial ketenagakerjaan proteksi keluarga mustahik," ucap Wildhan.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan sebuah harapan dari program ini agar dapat terus dikembangkan secara penuh.
“Ini adalah sebuah inisiatif yang saya dukung, menjadi sebuah contoh untuk lembaga filantropi yang lain. Kami memiliki target setiap lembaga yang berkolaborasi ini memiliki peran masing-masing, sehingga bisa meningkatkan kepesertaan jaminan sosial cepat terwujud," kata Prof. Yassierli.
Setelah sambutan, acara dilanjut dengan penandatanganan kerja sama antara Laznas IZI dan BPJS Ketenagakerjaan yang disaksikan langsung oleh Prof. Yassierli. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam kerja sama program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, acara launching ini juga diisi dengan sesi talkshow yang membahas jaminan sosial ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari proteksi keluarga mustahik.
Talkshow ini mengundang perwakilan IZI, BPJS Ketenagakerjaan, dan salah satu penerima manfaat untuk menyampaikan skema keberjalanan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta cerita dari mustahik yang menerima program ini.
Eko Nugriyanto selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi terhadap langkah IZI sebagai pelopor kolaborasi program ini.
"IZI menjadi pelopor bahwa lembaga zakat bisa hadir dan bermitra strategis untuk negara dalam rangka jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bisa mendorong lembaga zakat lain untuk bermitra dan memberikan manfaat yang lebih besar untuk Indonesia, khususnya kepada para mustahik," jelas Eko.
Harapannya, berjalannya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini memberikan solusi kepada mustahik di pekerja informal yang mengalami kesulitan ketika menghadapi resiko kecelakaan kerja.
Adanya perlindungan ini, IZI berharap ke depan para penerima manfaat juga semakin mandiri hingga akhirnya melanjutkan kepesertaan jaminan sosial sendiri, inilah yang menjadi esensi dari zakat produktif. (Z-1)
Menaker Yassierli sudah pernah mengingatkan jajarannya untuk menjauhi praktik korupsi lewat patung pria berompi oranye bertuliskan KPK. Kini Wamenaker Immanuel Ebenezer justru kena OTT KPK
Saksi diminta menjelaskan soal ancaman dari tersangka jika tidak memberikan uang pengurusan kerja TKA di Kemnaker
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
KPK mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2025. Cek melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved