Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

PIP Adalah: Kriteria dan Cara Daftar Bantuan Pendidikan 2025

 Gana Buana
05/8/2025 19:15
PIP Adalah: Kriteria dan Cara Daftar Bantuan Pendidikan 2025
Pengertian PIP pendidikan.(Freepik)

PIP adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk membantu siswa kurang mampu. Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan dana tunai agar anak-anak bisa tetap bersekolah tanpa khawatir biaya. Artikel ini menjelaskan apa itu PIP, siapa yang berhak mendapatkannya, dan bagaimana cara mendaftarnya. Informasi ini mudah dipahami untuk semua, termasuk siswa SMP.

Apa Itu PIP?

PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. Program ini dirancang untuk mendukung siswa dari keluarga miskin agar bisa menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah. PIP memberikan bantuan berupa uang tunai yang bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti buku, seragam, atau transportasi.

Bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya adalah mengurangi angka putus sekolah dan memastikan semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak.

Manfaat PIP bagi Siswa

  • Membantu biaya sekolah, seperti buku dan alat tulis.
  • Meringankan beban orang tua dalam membayar kebutuhan pendidikan.
  • Mendorong siswa untuk terus belajar hingga lulus.

Kriteria Penerima PIP

Tidak semua siswa bisa mendapatkan PIP. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat utama untuk menjadi penerima PIP:

  • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Siswa aktif di sekolah formal (SD, SMP, SMA, SMK) atau nonformal (PKBM, SKB).
  • Usia siswa sesuai jenjang pendidikan, yaitu 6-21 tahun.
  • Bukan penerima bantuan pendidikan lain, seperti beasiswa penuh dari pemerintah atau swasta.

Jika siswa tidak memiliki KKS atau belum terdaftar di DTKS, sekolah bisa mengusulkan nama siswa ke Dinas Pendidikan setempat dengan bukti kondisi ekonomi keluarga.

Kategori Khusus Penerima PIP

Selain kriteria di atas, ada beberapa kelompok siswa yang diprioritaskan untuk menerima PIP, yaitu:

  • Anak yatim piatu atau anak dari keluarga terdampak bencana.
  • Siswa dengan kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
  • Siswa yang tinggal di daerah terpencil atau wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Cara Daftar PIP 2025

Proses pendaftaran PIP cukup sederhana dan biasanya dilakukan melalui sekolah. Berikut adalah langkah-langkah cara daftar PIP:

  1. Cek Kelayakan: Pastikan siswa memenuhi kriteria penerima PIP, seperti memiliki KKS atau terdaftar di DTKS.
  2. Lapor ke Sekolah: Orang tua atau wali siswa melapor ke pihak sekolah (biasanya wali kelas atau kepala sekolah) untuk diusulkan sebagai penerima PIP.
  3. Pengusulan oleh Sekolah: Sekolah akan memasukkan data siswa ke sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
  4. Verifikasi Data: Data siswa akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan untuk memastikan kebenarannya.
  5. Pencairan Dana: Jika disetujui, dana PIP akan dikirim ke rekening siswa atau bisa diambil melalui bank yang ditunjuk (seperti BRI atau BNI).

Penting untuk memastikan data yang dimasukkan benar, seperti nama, tanggal lahir, dan nomor KKS, agar proses verifikasi berjalan lancar.

Tips Agar Pendaftaran PIP Berhasil

  • Segera lapor ke sekolah jika siswa memenuhi kriteria, jangan menunggu hingga batas waktu pengusulan.
  • Siapkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KKS, kartu keluarga, atau surat keterangan tidak mampu.
  • Pantau status pendaftaran melalui sekolah atau situs resmi PIP (pip.kemdikbud.go.id).

Besaran Dana PIP

Besaran dana PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian dana PIP untuk tahun 2025:

  • SD: Rp450.000 per tahun.
  • SMP: Rp750.000 per tahun.
  • SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun.

Dana ini biasanya dicairkan dalam 1-2 tahap per tahun, tergantung kebijakan pemerintah.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana PIP Belum Cair?

Jika dana PIP belum diterima, lakukan langkah berikut:

  • Hubungi sekolah untuk memastikan data siswa sudah diusulkan.
  • Cek status penerima PIP di situs resmi PIP atau hubungi Dinas Pendidikan.
  • Pastikan rekening bank siswa aktif dan sesuai dengan data yang didaftarkan.

Kesimpulan

PIP adalah solusi pemerintah untuk membantu siswa kurang mampu tetap bersekolah. Dengan memahami kriteria dan cara daftar PIP, orang tua dan siswa bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik.

Pastikan semua dokumen lengkap dan ikuti proses pendaftaran melalui sekolah. Jika ada kendala, jangan ragu untuk menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan. Mari dukung pendidikan anak Indonesia dengan PIP!

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya