Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Perumahan yang peduli terhadap keberlanjutan dan memiliki komitmen tinggi dalam kualitas bangunan serta ketepatan penyelesaian proyek, baik untuk hunian bersubsidi maupun hunian komersial menjadi nilai tambag bagi masyarakat keluarga muda yang ingin mencari hunian baru.
Sejak didirikan sekitar 11 tahun lalu, Pesona Kahuripan (PK) Group telah sukses membangun tidak kurang dari 14 ribu unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di mana 13 ribu unit di antaranya sudah sukses dipasarkan.
Perumahan yang sukses dikembangkan tersebut seperti Pesona Kahuripan 1, 2, 3, 4, hingga Pesona Kahuripan 11, yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor dan Bekasi, Jawa Barat.
"Reputasi ini juga yang membuat PK Group menjadi salah pengembang perumahan bersubsidi terbaik di Indonesia," kata Direktur Utama PK Group Angga Budi Kusuma, Minggu (28/6).
Sebelumnya, PK Group telah menerima berbagai penghargaan atas pencapaian mereka dalam pengembangan properti, khususnya perumahan subsidi, antara lain; perubahan bersubsidi terbaik versi BP Tapera, pemegang rekor MURI untuk penjualan 1.000 unit dalam sehari dan secara konsisten mendapatkan penghargaan sebagai Pengembang Perumahan Subsidi Terbaik Nasional dari Bank BTN.
“Membangun hunian bagi rakyat terutama MBR bukan hanya sekadar bisnis semata, namun yang tidak kalah pentingnya lagi adalah bagaimana PK Group dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat yang belum memiliki hunian,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Angga, Pesona Kahuripan Group tidak akan berhenti di sini. Dalam waktu dekat akan melakukan ekspansi proyek. Di beberapa kawasan seperti di Parung dan Cikarang.
"Kami sudah menyiapkan lahan untuk kami kembangkan sebagai lokasi perumahan baru,” terangnya.
Sebelumnya PK Group juga kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet penghargaan bergengsi di industri properti; Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) ke XIX 2025, kategori The Best Affordable Housing Developer.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan dedikasi PK Group dalam menghadirkan perumahan berkualitas dan terjangkau.
CEO JMN Indra Utama mengungkapkan, dengan mengusung Akselerasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Pesona Kahuripan Group dalam mendukung program besar pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto khususnya penyediaan hunian yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat melalui program 3 juta rumah.
“Kami bersama dewan juri menilai dan tim Redaksi Property & Bank, telah melakukan riset terhadap proyek-proyek perumahan di Indonesia, termasuk Pesona Kahuripan Group. Kami memutuskan bahwa PK Group sangat tepat untuk menerima penghargaan sebagai The Best Affordable Housing Developer,” pungkasnya. (H-1)
Ada sejumlah fasilitas yang bisa menjadi daya tarik perumahan kepada calon pembeli, salah satunya adalah tempat bermain anak
Banyak kawasan ruko yang sepi peminat karena jauh dari akses publik dan jalan utama. Bahkan, tidak sedikit kawasan ruko yang sepi meskipun berada di kota-kota besar.
Di antara kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Bogor dianggap menjadi kota yang menarik di Jabodetabek untuk tempat tinggal.
BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong agar akad kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hanya boleh dilakukan ketika rumah sudah siap huni.
Rumah subsidi yang semakin kecil tidak hanya berdampak pada kenyamanan fisik, tetapi juga mengganggu kualitas hubungan antara anggota keluarga.
Usulan rumah subsidi 14 meter persegi (m²) oleh Lippo Group menuai perhatian luas dan memicu perdebatan soal status serta regulasi.
Keberadaan rumah subsidi berukuran kecil menjadi krusial di kawasan perkotaan karena harga lahan cenderung tinggi dan ketersediaannya terbatas.
Dalam peraturan sebelumnya yakni Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, luas tanah rumah tapak minimal 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved