Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOORDINATOR Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan terdapat potensi tumpang tindih dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional. Pasalnya, upaya untuk membuat satu sistem pendidikan nasional sudah tidak dapat dilakukan karena adanya sekolah yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, bahkan SMA Unggul Garuda.
“Adanya keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memutuskan bahwa gratis untuk pendidikan dasar, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, ini mestinya difokuskan untuk bagaimana sekolah-sekolah swasta itu betul-betul gratis. Nah, itu yang mestinya ditindaklanjuti secara serius dari pemerintah pusat,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (12/6).
Lebih lanjut, Satriwan menekankan bahwa terdapat beberapa aspek yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah. Salah satunya aspek tata kelola anggaran, baik itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Nah, kita tahu di dalam UUD 1945 pasal 31, minimal anggaran APBN dan APBD itu 20% untuk pendidikan dan kita tahu untuk mencapai sekolah SD dan SMP gratis ini, berarti kan harus ada refocusing anggaran, penataan ulang anggaran pendidikan. Nah, bagaimana agar APBN kita itu yang 20% itu secara maksimal dapat dipakai untuk melaksanakan, mewujudkan keputusan MK, di sisi lain ada Sekolah Rakyat yang juga mengambil anggaran yang cukup besar juga,” kata Satriwan.
“Bahkan satu sekolah itu, anggaran pembangunan Sekolah Rakyat itu, kalau tidak salah Rp150 miliar. Untuk anggaran laptopnya anak-anak di sekolah rakyat itu kalau tidak salah, Rp2,3 triliun kalau nggak salah. Ini kan anggaran yang sangat jumbo. Bahkan lebih besar anggaran untuk Sekolah Rakyat ketimbang dana BOS untuk masing-masing murid. Dana BOS untuk masing-masing murid misalnya di SD, baik itu negeri atau swasta itu sekitar Rp900 ribu, sangat kecil untuk satu murid per tahun,” sambungnya.
Satriwan berharap pemerintah pusat segera menata ulang prioritas APBN. Termasuk untuk menyerahkan tata kelola Sekolah Rakyat ke Kemendikdasmen atau bahkan tidak perlu menyelenggarakan Sekolah Rakyat.
“Sebenarnya anak-anak yang miskin yang dari keluarga desil 1, desil 2 kategorinya, itu bisa diterima, diakomodir di sekolah dasar biasa. Karena juga ada jalur afirmasi kan yang notabene anak-anak tidak mampu. Nah, sekarang kan fokus pemerintah malah terpecah. Ada Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, dan sekolah umum,” kata dia.
Dia pun berharap dalam waktu dekat dapat disusun payung hukum untuk melaksanakan putusan MK oleh pemerintah. (H-4)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sekolah gratis untuk pendidikan dasar negeri dan swasta hingga saat ini belum dilakukan secara merata di Indonesia.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menanggapi pernyataan Hakim MK soal sekolah gratis.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Kadini, menjelaskan sekolah gratis untuk sekolah swasta belum diterapkan tahun ini di Kota Cirebon.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan program sekolah swasta gratis. Akan ada 40 sekolah swasta yang akan digratiskan sebagai langkah uji coba pada tahun ajaran baru.
PEMERINTAH Kota Sorong resmi menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 6 Tahun 2025 tentang Program Sekolah Gratis dan SK Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2025/2026.
Program ini ditujukan untuk menjaring generasi muda terbaik dari seluruh penjuru Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi unggulan dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved