Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tengah menangani kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM yang ditemukan di kawasan gurun Jumum, Arab Saudi.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak Kepolisian Jumum, Mekkah, almarhum ditemukan meninggal dunia pada Jumat (27/5) dalam kondisi dehidrasi berat.
"Almarhum ditemukan dalam kondisi dehidrasi," kata Judha dalam keterangannya kepada Media Indonesia, Minggu (1/6).
Sebelum kejadian, almarhum SM diketahui tengah bersama 10 orang rekannya ketika mereka terkena razia aparat keamanan dan diarahkan menuju Jeddah. Namun, SM bersama dua WNI lainnya memilih untuk kembali memasuki Mekkah melalui jalur gurun dengan menggunakan taksi. "Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun," lanjut Judha menjelaskan.
Akibat kejadian tersebut, SM ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara dua WNI lainnya saat ini masih menjalani perawatan medis.
Jenazah SM kini berada di Rumah Sakit Forensik Mekah untuk proses visum lebih lanjut.
Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi pihak keluarga di Indonesia guna menyampaikan kabar duka serta menjelaskan proses penanganan jenazah yang sedang berlangsung.
Dalam kesempatan ini, Kemlu RI kembali mengingatkan seluruh WNI yang berencana menunaikan ibadah haji untuk mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi.
WNI diminta memastikan bahwa mereka memiliki visa haji yang sah dan telah terdaftar secara resmi melalui aplikasi Nusuk milik otoritas Arab Saudi. "Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal," tegas Judha. (H-1)
Warga non-Arab Saudi yang memiliki izin tinggal tapi tak memiliki izin masuk Tanah Suci Makkah, ikut diangkut dan dipindah ke Kota Jeddah.
Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal M Sitorus meminta pihak Imigrasi melakukan pengawasan ketat untuk mencegah keberangkatan jemaah haji ilegal
MENJELANG musim haji 2025/ 1446 Hijriah, pemerintah Arab Saudi mengentikan penerbitan visa umrah sejak awal April hingga pertengahan Juni 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved