Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tanggal 29 Mei Hari Libur Apa? Jadwal Long Weekend Terakhir di Bulan Ini

Putri Rosmalia Octaviyani
26/5/2025 07:42
Tanggal 29 Mei Hari Libur Apa? Jadwal Long Weekend Terakhir di Bulan Ini
Kalendar bulan Mei 2025.(Dok. MI)

TANGGAL 29 Mei masyarakat Indonesia kembali akan mendapatkan jatah libur nasional alias tanggal merah. Jatuh pada hari Kamis, tanggal 29 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional yang diikuti dengan cuti bersama pada Jumat, 30 Mei 2025. Sehingga, akan ada momen long weekend di akhir pekan ini.

Ketetapan soal libur nasional pada 29 Mei dan cuti bersama pada 30 Mei itu dibuat oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Lantas ada peringatan apa di tanggal 29 Mei 2025?

Diketahui, tanggal 29 Mei 2025 merupakan libur nasional untuk memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus. Berdasarkan ketetapan pemerintah, libur Hari Kenaikan Yesus Kristus dibuat menjadi dua hari menjadi 29 dan 30 Mei 2025.

Dengan begitu masyarakat akan bisa menikmati long weekend terakhir di bulan Mei. Seperti diketahui, sepanjang bulan Mei, masyarakat telah mendapatkan kesempatan liburan lewat beberapa kali long weekend akibat tanggal merah yang diikuti dengan cuti bersama.

Agar semakin jelas mengenai jadwal libur panjang dan long weekend di akhir Mei ini, berikut rinciannya:

  • 29 Mei 2025: Libur Hari Kenaikan Yesus Kristus
  • 30 Mei 2025: Libur Hari Kenaikan Yesus Kristus atau cuti bersama
  • 31 Mei 2025: Tanggal merah hari Sabtu atau libur akhir pekan
  • 1 Juni 2025: Tanggal merah hari Minggu atau libur akhir pekan

Itulah jawaban mengenai banyak pertanyaan soal 29 Mei hari apa di masyarakat dan media sosial. Kesempatan cuti bersama yang menjadi long weekend di akhir Mei ini menjadi kesempatan berharga untuk berlibur. Itu karena dalam beberapa bulan selanjutnya hingga akhir tahun 2025, hanya tersisa sedikit tanggal merah yang didapatkan para pekerja dan pekajar di Indonesia. (H_3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya