Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENELITI Institute for Halal Industry and System (IHIS) UGM, Profesor Yuny Erwanto, menyampaikan pendapatnya terkait beredarnya produk mengandung babi padahal sudah mendapatkan sertifikat halal.
"Itu merupakan bentuk pelecehan terhadap konsumen di Indonesia," ungkap dia dalam siaran pers, Kamis (24/4).
Dengan melihat adanya label halal, masyarakat seharusnya menjadi merasa tenang dan mudah dalam membeli produk yang mereka butuhkan.
Meski demikian, Yuny berharap masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi. Bahkan, tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.
“Masyarakat itu komunitas yang harus dilayani oleh negara. Itu tanggung jawab negara. Waspada memang perlu. Jika masyarakat curiga sebuah produk mengandung unsur babi bisa saja sampelnya dibawa ke BPOM atau laboratorium yang tersertifikasi, seperti di UGM,” lanjutnya.
Dalam kasus ini Yuny menilai ada beberapa kemungkinan yang terjadi. Pertama, perusahaan telah mengganti bahan tidak sesuai yang didaftarkan saat pengajuan sertifikasi halal. Kedua, lembaga yang melakukan pemeriksaan halal di luar negeri tidak melakukan tugasnya dengan baik. Selain itu, bisa juga supplier atau pemasok bahan baku ke perusahaan tersebut melakukan penipuan.
”Oleh karena itu, kejadian ini sebaiknya ditelusuri dan diaudit sampai jelas sumber masalahnya. Ke depan BPJPH perlu melakukan akreditasi dan asesmen dengan ketat pada lembaga di luar negeri sehingga tidak mudah mendapatkan akreditasi. Selain itu, perusahaan juga harus lebih cermat untuk pasokan bahan produknya,”pesan Yuny yang juga Guru Besar Fakultas Peternakan UGM itu.
Seperti diketahui sebanyak sembilan produk makanan olahan ditemukan mengandung unsur babi. Yang mengejutkan, tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.
Temuan ini merupakan hasil kerja sama antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui uji sampel secara acak. Hasil pengujian juga telah dibuktikan di laboratorium BPOM dan BPJPH.
Berikut sembilan produk makanan tersebut:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
(AT/E-4)
Permen jeli Yupi ambil bagian dalam perhelatan Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal investigasi terhadap produk ayam goreng yang dijual oleh rumah makan Ayam Goreng Widuran di Surakarta.
Berkaca dari kasus ayam goreng Widuran, pemerintah didesak mewajibkan rumah makan memberikan informasi halal secara jelas.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Indonesia memiliki Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang tercantum dalam HAS 23000, dan sistem ini akan terus diperbaiki dengan fokus pada ketertelusuran produk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved