Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dituntut untuk selalu meningkatkan pelayanan publik sebagai perwujudan capaian kinerja, tidak terkecuali Badan POM. Dalam melakukan pelayanan publik, kinerja Badan POM tidak luput dari pengawasan lembaga lain seperti Ombudsman, BPKP, dan BPK.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Ditwaskos secara rutin menyelenggarakan forum koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka sharing informasi dan menjaring masukan demi perbaikan pelayanan publik yang tepat sasaran, tidak berpihak, dan sesuai dengan janji layanan.
Kegiatan Forum Dukungan Pelayanan Publik yang Transparan dan Berkelanjutan diselenggarakan secara hybrid di Auditorium Badan POM. Kegiatan dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pelayanan publik Ditwaskos, yaitu kementerian/lembaga, asosiasi kosmetik, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, akademisi, media massa, pelaku usaha, dan internal Badan POM. Forum dukungan dibuka oleh Direktur Pengawasan Kosmetik, Irwan, S.Si, Apt, MKM.
Irwan menyampaikan bahwa Ditwaskos senantiasa melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan berkelanjutan kepada pengguna layanan. Tahun 2024, sebagai terobosan pelayanan publik Ditwaskos meluncurkan Program Akselerasi Maturity yang ditujukan untuk industri kosmetik yang masih menerapkan CPKB secara bertahap agar dapat menerapkan CPKB secara full dan mendapatkan sertifikat CPKB.
Di tahun 2025, akan dilakukan pengembangan SISTEMATIK (Sistem Informasi Pelayanan Kosmetik) yang terdiri dari DILAN (Digitalisasi Layanan), PINTER (Pusat Informasi Terpadu), KONEKSI (Konten Edukasi), LINTAS (Layanan Informasi dan Akses Solusi). Pada kegiatan forum ini, Irwan juga meminta dukungan dari peserta yang hadir dalam rangka Ditwaskos memperoleh WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Ia menjelaskan bahwa sistem WBS di Ombudsman dikelola oleh dua unit berbeda melalui Inspektorat dan Keasistenan Utama Manajemen Mutu.
KEPALA Keasistenan Pencegahan Maladministrasi KU III Ombudsman RI, Kusharyanto meminta pemerintah untuk segera membenahi keakuratan data untuk penyaluran pupuk bersubsidi.
Yeka mengungkapkan angka tetap Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, produksi beras nasional tercatat sebesar 31,3 juta ton.
Najih menjelaskan, laporan masyarakat tersebut sebelumnya diadukan oleh pelapor kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah.
Masyarakat melaporkan pada Ombudsman bahwa dalam proses SPMB 2025, mereka dimintai uang pembangunan sekolah, uang komite, biaya seragam sekolah, dan buku.
ANGGOTA Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memaparkan keuntungan yang didapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp2 ribu per porsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved