Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KASUS kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi terus berulang. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan, semua perguruan tinggi yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dipastikan akan memiliki satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Ia meminta aturan itu terus dikawal.
“Semua kampus harus memiliki satgas PPKS yang mumpuni. Kemendiktisaintek akan menjadi motor penggerak, sehingga ke depannya nanti pejabat yang dilantik wajib anti-korupsi, anti-narkoba, dan anti kekerasan seksual,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (18/2).
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani berharap Kemdiktisaintek di bawah kepemimpinan Menteri Satryo berkenan memulai perubahan paradigma bahwa kampus yang berani melakukan pencegahan atas kekerasan seksual adalah kampus yang keren.
“Selama ini kampus merasa malu kalau ada peristiwa kekerasan seksual di kampusnya. Kami berharap Pak Menteri berkenan mengubah paradigma ini. Kampus yang keren adalah mampu yang mencegah terjadinya perundungan, diskriminasi dan kekerasan seksual di kampusnya,” kata Andy Yentriyani.
Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 adalah peraturan yang disusun tahun lalu, pada saat Kemdiktisaintek masih menyatu dengan Kemendikdasmen dan Kementerian Kebudayaan dengan nomenkelatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Peraturan ini mengatur mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ada pun sasarannya di antaranya warga kampus, pemimpin perguruan tinggi, dan mitra perguruan tinggi.
Pada kesempatan serupa Wakil Menteri Kemdiktisaintek, Fauzan menyampaikan pencegahan kekerasan seksual diawali dengan sosialisasi di kampus-kampus, dan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual.
“Pelaku kekerasan seksual kami samakan dengan pelaku tindak kriminal. Sanksi berikutnya adalah kami panggil orangtua pelaku, kemudian pelaku dipulangkan dan jangan kuliah lagi,” tegas Fauzan.
Dalam kesempatannya Komnas Perempuan juga menyampaikan pihaknya sedang membangun Center of Peace dan bekerja sama dengan Universitas Pattimura. Gagasan pembangunan Center of Peace tersebut berawal dari kegelisahan para pihak dalam upaya merawat perdamaian yang berkelanjutan.
“Kemdiktisaintek pasti mendukung langkah-langkah Komnas Perempuan. Saya berharap kerja sama kita bisa berdampak bagi seluruh masyarakat, dengan kita awali melalui Perguruan Tinggi,” pungkas Satryo. (H-4)
Binus University meluncurkan Program Studi Digital Media Communication di kampus Alam Sutera.
Akreditasi dari LAM Teknik bukan sekadar status administratif, tetapi pemicu nyata perubahan mutu pendidikan teknik di Indonesia.
Arief Kusuma menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan penguatan tata kelola kelembagaan sebagai kunci utama dalam mentransformasi PTS menjadi institusi yang tangguh.
PRESTASI suatu perguruan tinggi hampir selalu diukur dengan membandingkan peringkatnya dengan perguruan tinggi lain, baik di dalam maupun di luar negeri.
Lestari mendorong penguatan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh, sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang sehat bagi semua pihak terkait.
WAKIL Rektor Bidang Mutu dan Kerja Sama Universitas Paramadina, Iin Mayasari, mengatakan bahwa perguruan tinggi sedang mengalami tekanan yang cukup tinggi karena tuntutan untuk publikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved